21 C
New York
Monday, June 15, 2026

Buy now

spot_img

Alkes di RSUD M. Yunus Bengkulu Jadi Temuan BPK : Tidak Sesuai Ketentuan & Ketidakwajaran Harga Hingga Ratusan Juta

BencoolenTimes.com, – Pekerjaan dalam hal Alat Kesehatan (Alkes) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M Yunus Bengkulu tahun 2022 menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Bengkulu menyebutkan bahwa, pemeliharaan alkes dengan merk GE Tipe IGS 520 pada RSUD dr. M Yunus Bengkulu diperuntukan di Cathlab tidak sesuai ketentuan dan terdapat jetidakwajaran harga senilai Rp 215.848.431,00 (dua ratus lima belas juta, delapan ratus empat puluh delapan ribu empat ratus tiga puluh satu rupah).

Dalam LHP juga disebutkan, terjadinya pekerjaan itu tidak sesuai ketentuan dan ketidakwajaran harga dikarenakan ketidak cermatan Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) pada RSUD. dr. M Yunus Bengkulu dalam melaksanakan tugasnya.

Akibat adanya temuan ini, BPK merekomendasikan agar PPTK yang menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) disanksi sesuai ketentuan perundang-undangan. Lalu, memberikan sanksi dan mengevaluasi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang kurang cermat melaksanakan tugasnya. Kemudian memberikan sanksi kepada Kelompok Kerja (Pokja) atas paket pekerjaan pemeliharaan Cathlab IGS 520.

Menenai adanya temuan BPK dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, Direktur RSUD dr. M Yunus Bengkulu, dr. Anjari Wahyu Wardhani saat dikonfirmasi, Rabu (1/11/2023) mengaku bahwa temuan BPK tersebut semua telah diselesaikan.

“Sudah selesai,” singkat Anjari Wahyu Wardhani dalam pesan WhatsApp. (BAY)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!