BencoolenTimes.com, – Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu hearing bersama puluhan pelaku pedagang UMKM Kota Bengkulu yang berjualan di Depan Pagar Kampus Universitas Bengkulu (UNIB), Rabu (1/11/2023).
Hearing yang dipimpin ketua Komisi l DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto didampingi Muryadi dan Sutardi menerima keluhan para pedagang yang keberatan direlokasi.
Salah satu pedagang, Depri menyampaikan, agar mereka diizinkan untuk berjualan di depan pagar kampus Unib. Karena, beberapa pedagang yang berjualan ini merupakan satu-satunya mata pencarian mereka demi menyambung hidup dan bukan untuk mencari kaya.
“Maka kami sangat berharap ada solusi terbaik sehingga tidak merugikan satu pihak, baik dari pedagang, pihak kampus Unib maupun masyarakat yang lain,” kata Depri.
Sembari itu, mereka juga siap untuk mengikuti aturan dan menjaga kebersihan di lingkungan depan kampus Unib sehingga lebih tertata lagi.
Sementara, terkait solusi penawaran pihak Unib untuk berjualan di dalam kawasan kampus, hingga saat ini belum ada kabar lebih lanjut. Kemudian, menurutnya, tempat area dekat perpustakaan yang ditawarkan juga sepi dilewati orang.
“Jadi, untuk jual beli disitu pasti kurang,” singkatnya.

Sementara itu, Bambang Hermanto menyampaikan, setelah dilakukan hearing bersama pedagang ini, maka akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan hearing berikutnya pada tanggal 7 November 2023 mendatang.
“Kami akan mengudang pihak-pihak terkait seperti Wakil Rektor lV Unib Bidang Sumber Daya Manusia, para pedagang, Ketua RT, Lurah, Camat dan Satpol PP untuk berembuk mencarikan solusi terbaik,” sampai Bambang.
Dengan harapan, nanti pihak Unib dapat memfasilitasi tempat berjualan bagi para pelaku pedagang UMKM Kota Bengkulu ini.
Turut hadir dalam hearing Kasatpol PP Kota Bengkulu beserta jajaran dan Lurah Kandang Limun. (JRS)