BencoolenTimes.com, – Tim penyidik unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu melakukan penyidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Bengkulu yang diduga dilakukan 7 orang terduga pelaku.
Baru-baru ini, tim penyidik Polresta Bengkulu tampak mendatangi sekolah korban dan terduga pelaku guna menggali informasi lebih lanjut dari pihak sekolah berkaitan dengan perkara yang sedang diusut tersebut.
Humas SMA, Iyan mengatakan, pihak sekolah sudah memberikan sanksi untuk semua pelaku yang terlibat dalam kasus kekerasan terhadap korban.
“Pihak sekolah sudah berusaha mendamaikan antara pelaku dan korban tapi belum menemukan titik terang,” ujarnya.
Selain berusaha mendamaikan, pihak sekolah sudah memberikan sanksi tegas bagi pelaku dengan surat skorsing.
“Semua kita skorsing baik pelaku maupun korban,” terangnya.
Informasi terpisah yang didapat media ini bahwa, dalam waktu dekat tim penyidik Polresta Bengkulu akan melaksanakan gelar perkara kasus. Tidak menutup kemungkinan, bakal ada tersangka dalam dugaan penganiayaan yang sempat membuat korban kritis.
Diketahui, kasus ini awalnya dilaporkan ke Polda Bengkulu, seiring berjalannya waktu, kasus dilimpahkan ke Polresta Bengkulu penabganannya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Kota Bengkulu inisial AR warga Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu yang duduk dibangku kelas 3 menjadi korban tindak pidana penganiayaan oleh tujuh orang yang tak lain teman sekolahnya.
Nurhayati selaku Bibi korban didampingi Ibu korban saat ditemui wartawan mengungkapkan, korban mendapat penganiayaan dari tujuh orang terduga pelaku. Saat penganiayaan terjadi, korban di kurung di dalam indekos yang ditempati salah satu terduga pelaku. Akibat dugaan penganiayaan yang dialami, korban sempat kritis.
“Anak kami hampir sekarat kemaren, dan Aldamdulillah sekarang sudah membaik. Sempat kritis di Rumah Sakit Bhayangkara,” kata Nurhayati, Senin (8/1/2024).
Nurhayati melanjutkan, korban mengalami luka di bagian kepala dan bahunya geser lantaran diduga dihajar para terduga pelaku, serta mengalami lebam di badan.
Nurhayati menjelaskan, dugaan penganiayaan itu terjadi pada 30 November 2023 lalu. Sebelum peristiwa itu terjadi, korban sempat berselisih dengan salah satu terduga pelaku. Kemudian, korban dihubungi jika korban mennginginkan perselisihan tersebut damai, maka korban harus datang ke indekos salah satu terduga pelaku.
Korban kemudian datang ke Indekos yang dimaksud, setelah tiba di lokasi, korban diminta masuk ke dalam Indekos. Di sana justru bukan perdamaian yang didapat korban, melainkan korban dikurung lalu diduga dihajar ramai-ramai.
“Pas masuk di dalam rumah (indekos red-), korban nggak tau karena matanya sempat ditutup pakai kain. Jadi korban tidak tau dipukul sama siapa saja dan siapa yang paling brutal,” ungkap Nurhayati.
Bahkan, sambung Nurhayati, waktu dugaan penganiayaan terjadi, menurut pengakuan korban ada terduga pelaku naik ke atas kursi lalu meloncat dan mendarat di tubuh korban sehingga bak di smackdown.
“Kita sudah melapor (polisi red-). Kita berharap ini ditindaklanjutilah karena anak kami ini sudah menderita. Jangan sampai terjadi lagi pengancaman kedepannya, karena anak ini sudah kena mentalnya. Kita berharap segera dituntaskan lah karena kejadiannya sudah sebulan lebih, laporan kita sampaikan setelah kejadian,” demikian Nurhayati. (BAY)



