24.8 C
New York
Wednesday, May 20, 2026

Buy now

spot_img

Polresta Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Narkoba

BencoolenTimes.com – Polresta Bengkulu musnahkan Barang Bukti (BB) Narkoba hasil pengungkapan tindak pidana Narkotika yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mereka.

Polresta Bengkulu musnahkan BB Narkoba jenis Ganja dan Sabu di halaman Mako Polresta Bengkulu, Rabu, 20 Mei 2026 yang dipimpin langsung Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Rahmad Hidayat.

Kegiatan tersebut turut disaksikan pihak kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta sejumlah tamu undangan lainnya sebagai bentuk transparansi proses hukum.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa ratusan gram narkoba jenis ganja serta narkoba jenis sabu yang sebelumnya diamankan dari tiga tersangka kasus narkotika.

Baca Juga  Ketua Umum JMSI Pertanyakan Perkembangan Kasus Penembakan Rahmandani

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Rahmad Hidayat, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan amanat undang-undang sekaligus bagian dari prosedur hukum yang harus dijalankan.

‘’Pemusnahan ini bagian dari proses hukum. Barang bukti yang sudah disisihkan untuk kepentingan persidangan wajib dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,’’ sampai Kapolresta.

Kapolresta menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan meliputi 279,5 gram ganja dan 15,17 gram sabu. Sementara sebagian lainnya disisihkan untuk kebutuhan pembuktian di persidangan serta pengujian laboratorium.

Menurut Kapolresta, sebagian sampel barang bukti juga telah dikirim ke laboratorium dan kejaksaan sebagai bagian proses penyidikan. ‘’Kami memastikan seluruh barang bukti hasil kejahatan yang sudah disita akan diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur hukum,’’ sebut Kapolresta.

Baca Juga  Polresta Ungkap 6 Kasus Peredaran Narkotika di Bengkulu

Kapolresta menambahkan, pemusnahan barang bukti narkotika ini menjadi bukti komitmen Polresta Bengkulu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kapolresta juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika.

‘’Kita tetap butuh dukungan penuh dan peran aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba bersama, khususnya di wilayah hukum Polresta Bengkulu,’’ demikian Kapolresta.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!