Bencoolentimes.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, menargetkan penetapan Tapal Batas (Tabat) desa/kelurahan, bisa dituntaskan tahun anggaran (TA) 2024. Diketahui, saat ini masih ada 84 desa/kelurahan yang masih dalam proses penyelesaian untuk ditetapkan tabatnya. Ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto.
Diungkapkan Reko, mereka sudah melaksanakan rapat koordinasi (rakoor) lanjutan pada Jumat (23/2) lalu. Rakoor digelar bersama Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong. ‘’In Sya Allah, target kita 2024 ini seluruh tabat desa/kelurahan bisa tuntas,’’ ucap Reko yang dihubungi BencoolenTimes.com.
Dilanjutkan Reko, upaya penuntasan tabat desa/kelurahan menjadi salah satu tujuan program kebijakan satu peta. Dimana diketahui, ada 104 peta tematik yang harus diselesaikan oleh Pemkab Lebong dan baru 9 desa dan 11 kelurahan yang selesai. ‘’Sampai hari ini memang baru ada 20 desa/kelurahan yang selesai, jadi tersisa 84 desa peta tematik yang harus kita selesaikan,’’ lanjut Reko.
Ditambahkan Reko, minimal tahun 2024 ini, mereka bisa menyelesaikan keseluruh untuk peta digital dan fisiknya. ‘’Setelah seluruh penentuan tabat selesai, kita buatkan peta digital dan fisiknya. Baru setelah itu kita susun draf untuk selanjutnya diterbitkan Peraturan Bupati tentang Tabat Desa/kelurahan Sekabupaten Lebong,’’ imbuh Reko.
Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setkab Lebong, Herru Dana Putra menyebutkan, mereka juga sudah menyusun draf MoU antara Pemerintah Kabupaten Lebong dengan Topografi Angkatan Darat Komando Daerah Militer (Topdam) II Sriwijaya Palembang. Karena ini akan menjadi salah satu pedoman penentuan tabat wilayah administrasi desa/kelurahan. ‘’Draf naskah kerjasama sudah kita susun dan tinggal menunggu jadwal penandatanganan MoU,’’ ungkap Heru.
Ditambahkan Heru, tahun lalu, MoU yang dilaksanakan bersama Topdam II Sriwijaya Palembang, sudah menyelesaikan peta tabat 9 desa dan 11 kelurahan di wilayah Kabupaten Lebong. ‘’In Sya Allah, sisanya yang berjumlah 84 desa/kelurahan bisa kita tuntaskan melalui MoU tahun 2024 ini,’’ demikian Herru.(OIL)



