BencoolenTimes.com, – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat evaluasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Provinsi Bengkulu tahun 2023.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi didampingi anggota komisi Usin Abdisyah Putra Sembiring, Suimi Fales, Sujono dan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, serta Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu yang berlangsung di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (26/3/2024).
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, menyatakan, “Kami melakukan evaluasi mendalam terhadap berbagai aspek yang tercakup dalam LKPJ Gubernur. Kami akan memastikan kinerja pemerintah daerah dapat optimal dalam mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Jonaidi.

Saat rapat, diketahui para anggota Komisi II DPRD mengajukan pertanyaan-pertanyaan tajam serta memberikan masukan konstruktif, guna memastikan kinerja pemerintah daerah dapat optimal dalam mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
Dalam diskusi yang berlangsung, terungkap berbagai capaian dan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam menjalankan program-program pembangunan di sektor-sektor terkait. Terlebih lagi, isu-isu berkenaan dengan efektivitas penggunaan anggaran dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat juga menjadi sorotan utama dalam rapat evaluasi ini.
Jonaidi, menegaskan pentingnya kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal dan memastikan efisiensi serta efektivitas pengelolaan sumber daya publik demi kesejahteraan rakyat Provinsi Bengkulu. Rapat evaluasi LKPJ Gubernur Provinsi Bengkulu tahun 2023 ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. (JRS)





