BencoolenTimes.com – Tim Opsnal Tiger Polsek Ketahun dipimpin Kapolsek Ketahun Iptu Khalid Wahyudi berhasil mengamankan pria berinisial PO warga Kabupaten Bengkulu Utara. PO yang sudah berusia 56 tahun dan bekerja sebagai petani ini, ditangkap karena tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, bahkan memaksanya meminum Pil KB agar tidak hamil.
Aksi tersebut terbongkar setelah persetubuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban pada 10 September 2024 silam. Karena korban tidak tahan atas perlakuan bapak kandung tersebut hingga kejadian tersebut dilaporkan kepada keluarganya.
Diketahui, dari hasil penyidikan Polsek Ketahun, diketahui setiap akan beraksi, pelaku memaksa anaknya meminum Pil KB. Serta melakukan ancaman dan memarahi korban jika menolak diajak bersetubuh.
Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi menjelaskan, tersangka ditangkap di tempat pesta pernikahan salah satu warga setempat. Meskipun tidak melawan, saat akan dibawa menuju Polsek Ketahun, pelaku berusaha kabur dan sempat melompat dari mobil polisi.
Sehingga anggota Polsek Ketahun memberikan tembakan peringatan kepada pelaku, namun tetap berusaha melarikan diri. Sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.
‘’Karena waktu akan dibawa ke Polsek tersangka ini mencoba melarikan diri, terpaksa petugas di Lapangan memberikan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan tersangka,’’ tegas Khalid.
Ditambahkan Khalid, selain mengamankan tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya baju daster dan celana dalam serta Pil KB. Selanjutnya, Tim penyidik Polsek Ketahun akan melakukan penyidikan lebihlanjut perkara tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
‘’Tentunya, setelah kita amankan, tersangka beserta barang bukti kita tahan guna penyidikan lebihlanjut sesuai ketentuan berlaku,’’ imbuh Khalid.(BAY)



