24.4 C
New York
Wednesday, June 17, 2026

Buy now

spot_img

KPU Provinsi Bengkulu Resmi Tetapkan 2 Paslon Cagub/Cawagub Bengkulu 2024

BencoolenTimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu resmi mengumumkan Rohidin – Meriani dan Helmi – Mian menjadi Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada pemilihan serentak 2024.

Penetapan ini berdasarkan rapat Pleno KPU Provinsi Bengkulu, Minggu, 22 September 2024 di Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Ditetapkan kedua pasangan calon tersebut telah melalui proses verifikasi dan penelitian berkas, masukkan dan tanggapan dari masyarakat.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengatakan, pasangan calon yang telah mengikuti tahapan – tahapan pilkada Bengkulu 2024, dinyatakan memenuhi persyaratan. ‘’Dari dua pasangan calon tersebut, KPU Provinsi Bengkulu menyatakan keduanya memenuhi syarat menjadi Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu,’’ kata Rusman.

Rusman menyampaikan, kepada semua pihak dan masyarakat yang ingin mengetahui keputusan penetapan pasangan calon Gubernur Bengkulu dan Wakil Gubernur Bengkulu pada pilkada 2024 bisa mengakses DJDH KPU Provinsi Bengkulu.

‘’Kami berkewajiban untuk mengumumkan ini dan kepada para pihak serta masyarakat untuk mengetahui keputusan penetapan pasangan calon tersebut bisa membuka DJDH KPU Provinsi Bengkulu melalui website KPU,’’ imbuh Rusman.(JUL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!