11.6 C
New York
Tuesday, November 3, 2026

Buy now

spot_img

Kementerian ESDM Salurkan 2.000 Unit Bantuan Rice Cooker ke Bengkulu

spot_img

BencoolenTimes.com, – Pemerintah Provinsi Bengkulu mendapatkan kuota sebanyak 2.000 penerima manfaat bantuan Alat Masak Listrik (AML) pada tahun 2024. Bantuan tersebut akan dibagikan kepada masyarakat akhir tahun nanti.

Pemberian AML penanak nasi (rice cooker) ini merupakan salah satu program pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia dalam upaya mengurangi penggunaan LPG (Liquid Petroleum Gas) dan mewujudkan penggunaan energi bersih dan berkelanjutan.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari kementerian ESDM untuk mendata penerima bantuan AML gratis tahun 2024 di wilayah Bengkulu.

Baca Juga  Menyingkap Pesona Bengkulu: Jejak Sejarah Benteng Marlborough

”Kita telah mendapatkan surat dari Kementerian ESDM untuk melakukan pendataan dan pengiriman data-data masyarakat yang memang butuh alat masak listrik ini dengan kuota 2.000 unit AML,” kata Donni, Jumat (27/9/2024).

”Biasanya pembagiannya di akhir tahun. Karena perlu tender dulu, setelah data masuk langsung di SK kan dan bisa direalisasikan,” ujarnya.

Donni menambahkan, pendataan ulang penerima manfaat bantuan AML tersebut sebagai upaya agar bantuan tepat sasaran dan penerima sebelumnya tidak dapat diterima. ”Penerima harus berbeda. Nanti akan dilakukan verifikasi lagi bersama PLN,” sampainya.

Baca Juga  Menyingkap Pesona Bengkulu: Jejak Sejarah Benteng Marlborough

Data penerima bantuan manfaat AML ini diambil dari pelanggan PT PLN dengan golongan tarif daya 450 volt ampere, daya 900 volt ampere dan golongan daya 1.200 volt ampere yang tidak memiliki alat masak listrik.

”Kalau dulu pemakaian daya listrik 900 dan 1.200 volt ampere. Tapi sekarang yang punya daya 450 juga bisa mendapatkan bantuan,” imbuh Donni.

Berkenaan untuk pendataan penerima bantuan AML sesuai dengan surat dari Kementerian ESDM. Gubernur harus menyurati bupati/walikota untuk mengusulkan data penerima kepada Kementerian. “Sekarang ini masih proses pengusulan penerima manfaat,” tukasnya. (JUL)

spot_img
admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!