7.8 C
New York
Tuesday, April 21, 2026

Buy now

spot_img

Bawa Ganja 36,16 Gram, 2 Pemuda Uram Jaya Ditangkap Polisi

BencoolenTimes.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebong, berhasil mengamankan 2 pemuda asal Uram Jaya, saat mengendarai sepeda motor di jalur lintas Curup-Muara Aman, tepatnya di jalan Desa Kota Donok Kecamatan Lebong Selatan.

Kedua pemuda tersebut, masing-masing JP (25) dan RC (18) diamankan dengan barang bukti paket besar seberat 36,16 gram narkoba jenis ganja. Kedua pemuda tersebut saat ini bersama barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lebong.

‘’Kedua pelaku ini diamankan saat berkendara di jalan raya Desa Kota Donok Kecamatan Lebong Selatan. Dari tangan keduanya kita berhasil mendapatkan barang bukti ganja seberat 36,16 gram,’’ terang Waka Polres Lebong, Kompol Muliyadi MR didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Eka Gustian saat release di Polres Lebong.

Baca Juga  Kalau Bukan Penangkapan, Itu Kegiatan Apa?

Ditambahkan Muliyadi, keduanya dijerat Primair dengan Pasal 114 ayat (1), subsidair Pasal 111 ayat (1) lebih subsidair Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ‘’Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,’’ imbuh Muliyadi.(OIL)

 

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!