BencoolenTimes.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu telah merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 01 Desa Taba Lagan Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah.
PSU akan dilaksanakan pada Selasa besok, 3 Desember 2024. Untuk surat surat Pilgub dan surat surat Pilbup sudah di simpan di gudang KPU Bengkulu Tengah dan direncanakan didistribusikan pukul 05.00 WIB.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah mengungkapkan, bahwa ada 1satu TPS yang akan dilakukan PSU di Bengkulu Tengah. Saat ini sudah dilaksanakan koordinasi bersama Forkompinda.
“Jadi, besok akan dilaksanakan PSU di TPS 01 Desa Taba Lagan,” ujar Faham Syah, Senin, 2 Desember 2024.
Dikatakan Faham Syah, PSU ini disebabkan karena pada saat pencoblosan Rabu 27 November 2024, kedapatan ada satu pemilih melakukan pemilihan dua kali berdasarkan hasil pengawasan petugas di lapangan.
“Informasi dari hasil pengawasan kawan-kawan di Bengkulu Tengah ada orang yang melakukan pemilihan dua kali,” imbuh Faham Syah.(JUL)



