5.4 C
New York
Tuesday, April 21, 2026

Buy now

spot_img

Peringatan Hakordia, Kejari BS Lakukan Tahap II TPK Belanja Makan Minum pasien RSUD Bengkulu Selatan

BencoolenTimes.com – Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan (BS), melaksanakan pelimpahan tahap II. Kegiatan berupa penyerehan tersangka dan barang bukti perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) kegiatan belanja makan dan minum pasien pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Hasanuddin Damrah Kabupaten BS Tahun Anggaran (TA) 2022.

Ada tiga tersangka yang dilakukan tahap II, masing-masing tersangka DU selaku Direktur RSUD Hasanuddin Damrah Manna, Yu selaku perantara dan VFY selaku penyedia Belanja Makan Dan Minum Pasien. ‘’Hari ini kita melaksanakan penyerahan tiga tersangka dan barang bukti terkait perkara dugaan korupsi belanja makan minum pasien di RSUD Hasanuddin Damrah Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2022,’’ terang Kajari BS, Nurul Hidayah, SH, MH saat release di Kejari BS, Senin, 9 Desember 2024.

Ditambahkan Kajari BS, berdasarkan laporan hasil audit BPKP Provinsi Bengkulu, perbuatan 3 tersangka tersebut, telah mengakibatkan kerugian keuangan Negara mencapai Rp 330.034.838. ‘’Tiga tersangka ini selanjutnya dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan Manna,’’ imbuh Kajari BS.(JUL)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!