31.5 C
New York
Sunday, June 7, 2026

Buy now

spot_img

Kewirausahaan Sektor Publik Tugas siapa?

BencoolenTimes.com – Indonesia baru saja melaksanakan pemilu Kada serentak di 38 Propinsi dan lebih dari 534 kabupaten dan kota. Tentu dari kepala daerah terpilih itu, dituntut inovasi dan bekerja tidak seperti biasanya, melainkan harus bekerja luar biasa.

Apa luar biasanya, Kepala Daerah terpilih tidak saja sebagai kepala daerah, tetapi dia juga diminta menjadi manajer bagi daerahnya dalam berkompetisi untuk memajukan daerahnya masing-masing. Sebagai seorang manejer, maka dia harus berfikir tidak saja sebagai birokrat, melainkan dapat melaksanakan tugas mewirausahakan sektor public.

Kewirausahaan sektor publik adalah gagasan dan instrumen penting bagi pengorganisasian agenda transformastif untuk menghasilkan suatu kondisi masyarakat yang dicita-citakan dengan memberikan visi, kepemimpinan, dan penciptaan kondisi yang memungkinkan sektor swasta bekerja sama dan saling bahu-membahu dengan pemerintah.

Sehingga akan meningkatkan jumlah dan kualitas investasi serta menghasilkan model bisnis yang inovatif untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja yang berkelanjutan. Kewirausahaan sector publik berperan penting dalam menginisiasi, membentuk, mempercepat agenda pembangunan transformatif yang digerakkan oleh kelompok kelas menengah.

Kewirausahaan sector publik berperan dalam pembangunan yang bersifat transformatif yang tidak hanya menghadirkan hasil fisik tetapi juga dalam mengembangkan sikap mental. Istilah zaman kekinian kewirausahaan sector publik menjadi alat untuk melakukan revolusi mental.

Ada tiga agenda penting pada kewirausahaan sector publik, yaitu pertama, bagaimana negara/pemerintah memainkan peran dalam melakukan agenda transformatif terutama sebagai risk-taking initiator, enabler, dan akselerator. Kewirausahan sector publik menciptakan confidence melalui kebijakan yang ramah investasi, menciptakan enabling culture dan peningkatan capacity building.

Kedua, kewirausahaan sector publik harus menjaga tidak terjadinya penyalahgunaan wewenang, menjaga mekanisme akuntabilitas publik agar tercipta trust dan governance. Kewirausahaan sector publik harus menjamin terciptakan budaya inovasi dalam masyarakat yang diarahkan untuk peningkatan kualitas hidup ( Fadel Muhammad,2017).

Ketiga, dalam mewirausahkan sektor public, maka manajemen kepemimpinan jadi kunci dari keberhasilan kinerja pemerintahan di daerah. Karena itu, sangat penting peran kepala daerah dalam otonomi daerah.

Saat ini dan ke depan daerah dituntut untuk menghasilkan barang dan jasa publik yang berkualitas prima dan dapat diakses oleh semua warga negara. Selain itu, dituntut untuk berkompetisi dengan daerah lain dalam upaya meningkatkan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi di daerahnya.

Oleh karena itu, daerah harus memahami kewirausahaan sektor publik, khususnya kepala daerah. Fenomena, Kapasitas manajemen kepala daerah juga belum begitu menonjol, karena berbagai sebab diantaranya adalah jam terbang kepemimpinan, pengalaman dan pengetahuan manajerial.

Salah satu indikatornya adalah kemampuan dalam membelanjakan anggaran daerah, sebagian baru mampu membelanjakan APBD-nya kurang dari 70%. Belum lagi kalau dikaitkan dengan prinsip pembelanjaan sektor publik yang harus mengacu pada prinsip efektivitas, efesiensi, ekonomis, dan relevan dengan permasalahan yang hendak dipecahkan oleh daerah.

Sekarang ada pertanyaan, apa bentuk implementatif dari konsep kewirausahaan sektor public. Dapat dijelaskan di Indonesia, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sebelum 2014 disebut Perusahaan Daerah, adalah perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah dan Badan hukum yang dibuat oleh pemerintah untuk melakukan kegiatan komersial atas nama pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota.

Biasanya, bidang usahanya adalah barang dan jasa untuk kepentingan hajat hidup orang banyak. Seperti Perusahaan Daerah Air Minum (setiap Kabupaten/Kota) Perusahaan daerah Angkutan Kota, ada PD. Bimex, PT. Bengkulu Mandiri, Bank Bengkulu(milik Propinsi) dan seterusnya.

Pertanyaan lanjutan, bisakah perusahaan daerah ini mendorong percepatan pembangunan di Bengkulu, tentu jawabannya bisa. Asal ada kemauan, dukungan kuat kepala daerah dan jajaran.

Namun yang tidak kalah penting juga, pengelola perusahaan daerah harus profesional dan sehat. Serta punya visi ke depan, membangun Bengkulu untuk kesejahteraan rakyat.(**)

Penulis : Dr. Syaiful Anwar AB (Purna Tugas Fakultas Ekonomi Bisnis UNIB)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!