BencoolenTimes.com – Pasca pengancaman yang dialami Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Bengkulu, Benni Hidayat, berbagai reaksi terus bermunculan. Pengancaman yang dialami Advokat Benni tersebut, terjadi saat menjalankan profesinya di Polda Bengkulu, oleh Oknum Polisi inisial JS berpangkat Aiptu.
Dijadwalkan, Aliansi Advokat Bengkulu Bersatu, Kamis, 19 Desember 2024, akan menggelar audiensi bersama Kapolda Bengkulu, pukul 14.00 WIB. Ini disampaikan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Provinsi Bengkulu, Syaiful Anwar, SH, MH, saat dihubungi BencoolenTimes.com.
Disebutkan Syaiful, adapun yang tergabung dalam aliansi tersebut, diantaranya DPD KAI Provinsi Bengkulu dan DPD Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Bengkulu. Serta, DPD KAI-TSH Bengkulu, DPD Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Bengkulu dan DPD Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Bengkulu.
‘’Suratnya sudah disampaikan ke Polda Bengkulu dan Insya Allah jam dua siang (Kamis, 19 Desember 2024) ini jadwal audiensinya. Ada lima organisasi yang bergabung untuk ikut serta mewakili dalam kegiatan audiensi nantinya,’’ sebut Syaiful.
Disebutkan Syaiful, audiensi dalam rangka merespon aksi Oknum Polisi yang berdinasi di Subdit Kamneg, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu yang melakukan ancaman ‘Akan Habisi’ terhadap Advokat Benni Hidayat. ‘’Jangan sampai ini dibiarkan dan oknum tersebut harus diberikan sanksi, serta diproses sebagaimana mestinya,’’ sampai Syaiful.
Apalagi, sambung Syaiful, setelah kejadian tersebut, Benni Hidayat langsung melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bengkulu. ‘’Aksi pengancaman ini sudah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Bengkulu,’’ sambung Syaiful.
Ditambahkan Syaiful, audiensi dengan Kapolda Bengkulu juga menjadi bentuk kepedulian mereka dengan sesama rekan advokat, khususnya yang menjalankan profesi sebagai Advokat di Provinsi Bengkulu. ‘’Kita tidak ingin aksi-aksi arogansi seperti ini kembali terulang di kemudian hari,’’ demikian Syaiful.
Sekadar mengingatkan, aksi yang dialami Ketua KAI Kota Bengkulu, Benni Hidayat, SH terjadi pada Kamis, 12 Desember 2024 lalu. Kronologisnya, saat itu Benni baru saja mengantarkan surat kuasa salah satu kliennya yang akan diperiksa di ruangan Subdit Kamneg.
Diungkapkan Benni kala itu, setelah menyerahkan surat tersebut, Oknum Polisi berpangkat Aiptu inisial JS memanggil dirinya. Setelah sempat berbincang terkait masalah pemberitaan, Oknum Polisi tersebut sempat menyampaikan ancaman, ‘Kecil kamu ini, aku habisi kamu, kecil bagi aku habisi kamu’.
Setelah mendapatkan pengancaman tersebut, Banni Hidayat langsung ke luar dari Ruangan Subdit Kamneg dan mendatangi Bidang Propam Polda Bengkulu untuk melaporkan kejadian pengancaman tersebut.(JUL)



