17.9 C
New York
Tuesday, April 28, 2026

Buy now

spot_img

DPRD Kabupaten Lebong Umumkan Bupati dan Wabup Lebong Terpilih

BencoolenTimes.com – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Lebong, menggelar rapat paripurna pengumuman Bupati dan Wakil bupati (Wabup) Terpilih Pilkada Lebong Tahun 2024.

DPRD Kabupaten Lebong juga mengumumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wabup Lebong masa jabatan 2020-2024. Rapat digelar di ruang rapat Internal, DPRD Kabupaten Lebong yang dipimpin Wakil Ketua I, Ahmad Lutfi didampingi Wakil Ketua II, Rinto Putra Cahyo.

Waka II DPRD Lebong Rinto Putra Cahyo, S.Kep menyampaikan hasil paripurna yang sudah mereka laksanakan akan segera mereka sampaikan ke Gubernur Bengkulu untuk bisa segera ditindaklanjuti.

Baca Juga  Baru Dibangun, Jalan GOR-Solok Rusak

‘’Secepatnya langsung kita sampaikan kepada Gubernur Bengkulu agar bisa diteruskan usulan ke Mendagri,’’ kata Rinto.

Dilanjutkan Rinto, rapat yang mereka gelar merupakan tindaklanjut dari hasil Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih hasil Pilkada Lebong 2024 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Lebong pada 10 Januari 2025 lalu.

‘’Risalah dari paripurna ini nantinya akan menjadi syarat administrasi untuk mengusulkan SK pemberhentian maupun pengangkatan bupati dan wakil bupati Lebong ke Kemendagri melalui gubernur Bengkulu,’’ tambah Rinto.

Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Lebong Cahyo Sectiantoro menyebutkan, rapat yang dilaksanakan membahas pengumuman penetapan Bupati dan Wabup Terpilih hasil Pilkada Lebong Tahun 2024 dan usulan pemberhentian Bupati dan Wabup Lebong periode 2020-2024.

Baca Juga  Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan Serahkan Bantuan Senilai Rp 102 Juta

‘’Secepatnya hasil rapat ini kita sampaikan dan usulkan ke Mendagri melalui Gubernur Bengkulu,’’ singkat Cahyo.

Diketahui dari pleno yang dilakukan pada Kamis 9 Januari 2025, KPU Kabupaten Lebong telah menetapkan Azhari, SH, MH dan Bambang Agus Supra Budi, S.Sos, M.Si sebagai pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Lebong terpilih hasil Pilkada 2024.

Penetapan tersebut dilakukan lewat pleno dan dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Lebong nomor 15 tahun 2025. Dalam SK tersebut Azhari-Bambang ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebong terpilih dengan perolehan 35.973 suara atau 50,95 persen total suara sah hasil Pilkada 2024.

Baca Juga  Syarifuddin, Calon Sekda Lebong, Ini Profilnya

Merujuk pada Perpres Nomor 80 tahun 2024, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025 mendatang di ibu kota provinsi. Sehingga sebelum jadwal pelantikan tersebut, seluruh kelengkapan dokumen administrasi bupati dan wakil bupati terpilih harus tuntas dilengkapi.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!