17.2 C
New York
Saturday, May 23, 2026

Buy now

spot_img

Pengurus Perkumpulan Gonjong Limo Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

BencoolenTimes.com – Pengurus Perkumpulan Gonjong Limo Provinsi Bengkulu, periode 2024-2029 resmi dilantik, Sabtu malam, 18 Januari 2025 di Gedung Balai Raya Semarak Provinsi Bengkulu.

Pengurus Perkumpulan Gonjong Limo Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029 yang diketuai Budi Nova, dilantik secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Haryadi.

Dalam sambutannya, Haryadi mengucapkan selamat atas pelantikan pengurus Gonjong Limo Provinsi Bengkulu. ‘’Selamat kepada ketua dan jajaran pengurus organisasi Gonjong Limo di Bengkulu yang sudah terbentuk,’’ kata Haryadi.

Baca Juga  Sukses Pelaksanaan Forbisda, Langkah Nyata Perkuat Konektivitas Antar Pelaku Usaha

Haryadi menyakini semua organisasi yang terbentuk bertujuan untuk memberikan mengayomi dan melindungi serta kesejahteraan anggota organisasinya yang ada di daerah organisasi berada.

‘’Kami atas nama pemerintah Provinsi tentu sangat mengapresiasi dan mendukung penuh semua organisasi apapun dan darimanapun yang ada di Bengkulu,’’ ungkap Haryadi.

Ketua Gonjong Limo Provinsi Bengkulu, Budi Nova mengungkapkan, bahwa organisasi Bonjong Limo sudah berdiri sejak tahun 1975 di Provinsi Bengkulu. Dengan begitu, Bonjong Limo saat ini sudah regenerasi yang ke tiga sehingga rata-rata pengurusnya masih muda.

Baca Juga  Dinas Dikbud Provinsi Siapkan Layanan Konsultasi Online

‘’80 persen yang dilantik tadi adalah anak muda Gonjong Limo. Artinya, regenerasi Bonjobg Limo ini berjalan seperti apa yang kita harapkan,’’ ungkap Budi.

Kata Budi, Gonjong Limo akan memikirkan bagaimana menjaga dan melestarikan budaya Minang dan Bundo kandung ke depannya. Sehingga ini perlu menjadi perhatian sesama organisasi orang Minang.

‘’Yang dilantik ini adalah anak mudanya Gonjong Limo, sehingga tentu dalam pemahaman dalam kebudayaan tentu belum sampai seperti apa yang kita harapkan,’’ kata Budi.

Perlu diketahui, organisasi Gonjong Limo Provinsi Bengkulu telah terdaftar di badan Hukum di Kemenkumham dengan nomor AHU00018701.AH.0108 Tahun 2024 tentang persetujuan perubahan perkumpulan Gonjong Limo Bengkulu dan terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bengkulu.(JUL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!