19.8 C
New York
Tuesday, May 26, 2026

Buy now

spot_img

Bapenda Kota Bengkulu, Ingatkan Jukir Soal Setoran ke Kas Daerah

BencoolenTimes.com – Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kota Bengkulu ingatkan Jukir (juru parkir) soal setoran ke Kas Daerah setiap bulannya, terkait retribusi parker tepi jalan umum.

Bapenda Kota Bengkulu, mengingatkan Jukir agar menyetor tepat jumlah dan waktu pendapatan retribusi parkir ke kas daerah atau rekening Pemerintah Kota (pemkot) Bengkulu.

Ini disampaikan Kepala Badan (Kaban) Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, saat dimintai konfirmasi diruang kerjanya, Kamis, 23 Januari 2025. ‘’Kita sudah sampaikan, Jukir wajib tepat jumlah dan tepat waktu dalam penyetoran pendapatan parkir tepi jalan,’’ imbau Nurlia.

Baca Juga  Pelindo Bengkulu Bayar PBB Rp1.6 Miliar ke Pemkot, Bapenda: Setoran Paling Besar

Nurlia menyebut, untuk batas waktu pembayaran setoran retribusi parkir ini paling lambat tanggal 5 setiap bulannya. Penetapan batas waktu tersebut, agar seluruh Jukir tertib administrasi pembayaran setoran ke Pemkot Bengkulu.

‘’Jadi silahkan bayarkan dengan tepat jumlah dan tepat waktu setiap bulannya ke kas daerah Kota Bengkulu,’’ sebut Nurlia.

Nurlia menambahkan, apabila para jukir telat setor dan pembayaran yang dilakukan kurang jumlah, maka nantinya kooordinator lapangan dari Bapenda yang akan langsung menemui Jukir tersebut untuk melunasi setoran retribusi parkir.

Baca Juga  Kepala Bapenda Tegaskan Penataan dan Transparansi Pengelolaan Parkir

‘’Misalkan Jukir itu harus membayar Rp1.200.000 ribu, tetapi hanya setor Rp500.000 ribu maka akan ditagih oleh korlap,’’ tambah Nurlia.

Nurlia juga menegaskan, apabila ada Jukir yang tidak tertib administrasi pembayaran setor ke kas daerah selama 3 bulan, maka pihaknya tidak akan menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) Jukir tersebut ke depannya.

Lebih jauh, Nulia juga mengungkapkan, bahwa Korlap Jukir yang resmi berasal dari pegawai atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari Bapenda Kota Bengkulu dan setiap zona parkir di wilayah Kota Bengkulu ada yang bertugas. ‘’Korlap ini dari Bapenda Kota Bengkulu, baik dari PTT maupun Pegawai ASN,’’ demikian Nurlia.(JUL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!