BencoolenTimes.com – Pelaku Pembunuhan di Desa Lembah Duri berhasil ditangkap Tim Gabungan Unit Pidum (Pidana Umum) Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) bersama Polsek Ketahun dan Anggota Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Bengkulu, kurang dari 1X12 Jam dari kejadian.
Pelaku pembunuhan di Desa Lembah Duri, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, adalah rekan kerja korban Sutarman (54) berinisial AS (29).
AS yang merupakan warga Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi ini, sebelumnya diketahui sudah 3 malam menginap dirumah korban. Hal tersebut karena kontrakan AS jauh dari lokasi atau tempat kerja bersama korban.
‘’Pelakunya berinisial AS ini adalah rekan kerja korban dan sudah tiga malam menumpang dirumah korban. Korban sendiri tinggal bersama istri siri nya,’’ terang Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Rizki Dwi Cahyo.
Aksi sadis yang dilakukan tersangka AS, sambung Rizki, diduga dilakukan secara spontan karena emosi terhadap korban. Saat itu keduanya terlibat cekcok masalah perjanjian kerja atau pembagian uang hasil kerja.
Korban meminta agar uang hasil kerja dibagi dua, namun pelaku tidak mau, karena merasa hasil kerja korban lebih sedikit. ‘’Pelaku akhirnya emosi, lalu mengambil parang dan membacok korban beberapa kali, setelah itu pelaku melarikan diri,’’ sambung Rizki.
Dilanjutkan Rizki, kejadian tersebut diketahui istri siri korban sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Karena istri siri korban sempat mendengar ada teriakan dari ruang tamu.
‘’Istri korban keluar dari kamar karena mendengar ada suara teriakan dari ruang tamu dan melihat korban sudah bersimbah darah, sedangkan pelaku sudah kabur. Istri siri korban ini langsung meminta pertolongan tetangganya,’’ imbuh Rizki.
Berita sebelumnya, Gerak cepat Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Bengkulu Utara, bersama Polsek Ketahun dan anggota Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Bengkulu, 1X12 jam, pelaku pembunuhan terhadap Sutarman (54) warga Desa Lembah Duri, Kecamatan Pinang Raya berhasil ditangkap.
Gerak cepat Satreskrim Polres Bengkulu Utara, pelaku pembunuhan terhadap Sutarman, yaitu AS (29) warga Simpang Aur Gading Kecamatan Batin, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Rizki Dwi Cahyo menjelaskan, penangkapan dipimpin Kanit Pidum Ipda M. Rizky Dirgantara. Pelaku berinisial AS diamankan di kawasan Simpang Batubara Sebayur dan diduga berencana melarikan diri ke arah Lais.
‘’Setelah mendapatkan laporan, anggota kita kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat, yang melihat pelaku sedang mencegat truk Batubara untuk menumpang,’’ terang Rizki.
Kemudian, sambung Rizki, personel Unit Pidum bersama Polsek Ketahun dan Subdit Jatanras langsung melakukan pengejaran, namun ternyata pelaku sudah naik salah satu truk Batubara menuju arah Lais.
‘’Kemudian langsung dilakukan pengajaran, selanjutnya anggota berhasil menghadang truk yang ditumpangi pelaku di kawasan Desa Paninjau Kecamatan Batik Nau. Setelah itu pelaku langsung diamankan ke Polsek Ketahun,’’ sambung Rizki.
Ditambahkan Rizki, pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur oleh personil dilapangan. ‘’Pelaku saat akan diamankan, mencoba melawan dan tetap ingin melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur,’’ Demikian Rizki.(OIL)



