BencoolenTimes.com – Kejari (Kejaksaan Negeri) Bengkulu Utara, melakukan kegiatan penggeledahan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Jumat pagi, 14 Februari 2025.
Kejari Bengkulu Utara bersama jajarannya, melakukan kegiatan penggeledahan terkait penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pada kegiatan perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara Tahun Anggaran (TA) 2023.
Dimana diketahui, Kegiatan Perjalanan Dinas TA 2023 di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara menjadi salah satu temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2024.
Dari hasil pemeriksaan yang masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan tahun 2024 atas kegiatan anggaran tahun 2023, ada temuan potensi kerugian negara yang nilainya mencapai lebih dari Rp 5 miliar lebih di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.
Salah satunya yang menjadi temuan yaitu, terkait realisasi SPPD anggota dan Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara sepanjang pelaksanaan kegiatan tahun 2023.
Data yang terhimpun, informasinya dugaan SPPD fiktif tersebut dicurigai ada, karena nilai TGR (Tuntutan Ganti Rugi) hasil Audit BPK RI sangat besar.
Dari konfirmasi yang dilakukan pada pemeriksaan, diduga banyak Tenaga Harian Lepas (THL) dan PNS mengaku tidak pernah menandatangani SPj dan menerima uang dari SPPD
Karena memang mereka merasa tidak pernah melaksanakan perjalanan dinas. Bahkan sebaliknya, ada Anggota DPRD yang memang melakukan perjalanan dinas dan menandatanagi Pertanggungjawaban, beberapa diantaranya belum menerima uang pembayaran atau pergantian biaya perjalanan.
Penggeledahan yang dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga siang hari tersebut, terlihat jajaran Kejari Bengkulu Utara melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan.
Mulai dari Ruang Persidangan, Keuangan, Ruangan Sekwan, hingga ruang Bendahara Keuangan digeledah. Hanya saja, dari pantauan, yang paling lama di masuki dan digeledah adalah ruang Bendahara Setwan.
Dari penggeledahan, sejumlah dokumen menyerupai bundle kertas diamankan pihak Kejari Bengkulu Utara. Bukan hanya mengamankan sejumlah dokumen, Kejari Bengkulu Utara juga melakukan pemeriksaan dari Laptop dan Komputer pada beberapa ruangan.
Kajari Bengkulu Utara, Ristu Darmawan menyebutkan, penggeledahan yang mereka lakukan, memang dalam rangka penyidikan. Selain itu, mereka juga sudah mengajukan perhitungan kerugian negara ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
‘’Kita melakukan penggeledahan untuk mencari dokumen terkait dalam perkara yang sedang kita tangani saat ini. Yaitu soal Perjalanan Dinas tahun anggaran 2023,’’ singkat Kajari.(OIL)



