BencoolenTimes.com – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan resmi mengeluarkan surat imbauan larangan melakukan pungutan dan Study Tour di satuan pendidikan.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengeluarkan surat tersebut ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu tertanggal 25 Februari 2025.
Dalam surat tersebut disampaikan, imbauan dikeluarkan dalam rangka meningkatkan akses pendidikan pada masyarakat sekaligus pelaksanaan program Gubernur Bengkulu untuk Bantu Rakyat di bidang pendidikan.
Serta memperhatikan asas kemanfaatan dan keamanan bagi peserta didik, guru dan tenaga kependidikan dan mempertimbangkan kondisi ekonomi orang tua/wali peserta didik pada satuan pendidikan jenjang PAUD N, TK N, SDN dan SMPN di Kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu.
Maka dihimbau kepada Bupati dan Walikota se-Provinsi Bengkulu agar menginstruksikan kepada kepala satuan pendidikan yang dimaksud untuk, pertama tidak melaksanakan kegiatan study four bagi peserta didik, guru dan tenaga kependidikan.
Lalu tidak melaksanakan kegiatan perpisahan/pelepasan lulusan di luar lingkungan sekolah yang bersangkutan. Tidak membebani berbagai biaya dan pungutan kepada orang tua/wali peserta didik dalam bentuk apapun berkaitan dengan kegiatan perpisahan/pelepasan dan penyerahan ijazah bagi para lulusan.
Serta, dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah diminta untuk tidak memungut uang bangunan, uang seragam dan uang buku tertentu serta iuran dalam bentuk apapun.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan imbauan larangan tersebut secara lisan. Hal ini dilakukan berdasarkan hasil pencermatannya yang banyak di sekolah-sekolah mengadakan kegiatan study tour dan wisuda ini.
‘’Hari ini saya mencermati banyak sekali keluh kesah orang tua wali murid ketika menyekolahkan anaknya, baik di Faud, TK, SD, SMP dan SMA di Provinsi Bengkulu,’’ kata Helmi Hasan, Selasa, 25 Februari 2025.
Menyikapi hal itu, Helmi Hasan secara tegas melarang kepada seluruh kepala dinas dan kepala sekolah menggelar study tour dan wisuda.
‘’Oleh karena itu, saya melarang kepada seluruh kepala dinas dan kepala sekolah di provinsi Bengkulu untuk mengadakan study tour dan wisuda,’’ tegas Helmi Hasan.
Pasca dilantik pada tanggal 20 Februari 2025 lalu, banyak kebijakan-kebijakan Helmi Hasan yang dibuat untuk kepentingan masyarakat Provinsi Bengkulu dengan program bantu rakyat yang digagasnya sejak masa kampanye lalu.
Mulai dari menggratiskan mobil ambulance di RSUD M. Yunus dan RSKJ Soeprapto Bengkulu, dilarang menahan ijazah siswa dan dilarang pihak sekolah menjual buku LKS kepada siswa.(JUL)



