BencoolenTimes.com – Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tidak nambah libur.
Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari mengingatkan agar para ASN masuk kerja dan tidak nambah libur, apalagi sampai bolos alias tanpa keterangan saat hari pertama masuk kerja.
Menurut Bupati Fikri Thobari, Libur dan Cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah yang diberikan pemerintah kepada ASN sudah cukup panjang. ‘’Kita ingatkan ASN untuk tidak nambah libur alias bolos saat hari pertama masuk kerja nantinya,’’ pinta Bupati Fikri Thobari.
Bupati Fikri Thobari menegaskan, jika masih ada yang berani untuk bolos saat hari pertama masuk kerja, ASN bersiap mendapatkan sanksi tegas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
‘’Kecuali memang mereka sakit dengan disertai surat keterangan atau ada hal yang mendesak lainnya, seperti musibah. Tapi kalau tidak jelas alasan tidak masuk kerja hari pertama, tentu akan ada sanksi nanti yang menunggu,’’ tegas Bupati Fikri Thobari.
Ditambah Bupati Fikri Thobari, para pejabat, khususnya Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajarannya diminta untuk menjadi contoh dan melakukan pengawasan terhadap jajaran masing-masing pada hari pertama masuk kerja.
‘’Saya minta seluruh Kepala OPD untuk memastikan jajarannya disiplin dan masuk kerja pada hari pertama nanti. Jangan sampai malah nanti kepala OPD yang tidak disiplin dan tidak bisa memberikan contoh yang baik bagi jajarannya,’’ imbuh Bupati Fikri Thobari.(OIL)



