BencoolenTimes.com – Oknum camat dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Seluma, berinisial HA dan YR, yang sempat viral usai digerebek warga bersama suami YR, dipastikan segera menerima sanksi berat.
Bupati Seluma, Teddy Rahman, menegaskan bahwa proses penjatuhan sanksi terhadap dua oknum aparatur tersebut telah memasuki tahap akhir. Keduanya dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Adhoc Inspektorat Kabupaten Seluma.
Menurut Teddy, seluruh tahapan administrasi telah rampung. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat bahkan telah ditandatangani olehnya, sehingga tinggal menunggu proses eksekusi.
“Berkas LHP Adhoc Inspektorat sudah saya tandatangani. Sekarang tinggal dieksekusi oleh Pak Sekda,” tegas Bupati Teddy saat dikonfirmasi, Rabu, 14 Januari 2026.
Bupati Teddy menekankan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Seluma dalam menegakkan disiplin, etika, dan integritas aparatur sipil negara (ASN) maupun PPPK.
Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran berat, terlebih jika dilakukan oleh pejabat struktural maupun tenaga pendidik yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh ASN dan PPPK. Saya tidak ingin kasus serupa terulang kembali di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma,” tegasnya.
Lebih lanjut, Teddy mengingatkan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral yang besar karena berperan sebagai pelayan publik. Setiap perilaku aparatur negara akan menjadi sorotan masyarakat dan berdampak langsung terhadap tingkat kepercayaan publik kepada pemerintah daerah.
“ASN itu harus menjadi contoh dan teladan, baik dalam sikap, perilaku, maupun kedisiplinan. Kalau ASN saja melanggar aturan, bagaimana masyarakat bisa percaya kepada pemerintah,” lanjutnya.
Bupati Teddy memastikan penegakan disiplin akan dilakukan secara konsisten, objektif, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti melanggar aturan akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur agar senantiasa menjaga profesionalisme, etika, dan integritas dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya,” pungkas Teddy.(OIL)



