BencoolenTimes.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mensosialisasikan aturan ‘One Way’ atau Jalur Satu Arah di kawasan Pasar Minggu bagi pengendara yang melintas.
Plt Kadis Perhubungan Kota Bengkulu Toni Hastri Putra, mengatakan selama satu bulan petugas telah disiagakan untuk melakukan sosialisasi ke pengendara mengenai jalur One Way.
”Hari ini ada 10 petugas yang bertugas memberikan pemberitahuan dan sosialisasi ke pengendara, khususnya pengendara yang dari Jalan KZ Abidin I,” ujar Toni, Senin, 23 Februari 2026.
Pengendara yang parkir di KZ Abidin I diarahkan lewat jalan samping Mega Mall. Pihaknya juga telah memasang sebanyak 7 rambu rambu, yakni rambu rambu di kawasan pasar minggu.
”Petugas yang melakukan sosialisasi sudah saya SK kan selama 1 bulan sampai akhir Maret nanti. Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini pengendara susah mengerti penerapan One Way ini,” kata Toni.
Pihaknya, lanjut Toni juga bekerjasama dengan petugas juru parkir (jukir) di KZ Abidin I untuk membantu petugas memberitahu pengendara yang parkir agar keluarnya nanti lewat samping Mega Mall. (JUL/RMC)



