BencoolenTimes.com – Pemprov (Pemerintah Provinsi) Bengkulu pastikan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kamboja, Rabu mendatang, 25 Februari 2026 sudah sampai di Indonesia.
Pemprov Bengkulu pastikan, empat korban TPPO Kamboja, yaitu Deni, Ardi, Engga dan Imron, sudah difasilitasi Tiket Pesawat dan akan sampai di Jakarta pada Rabu, 25 Februari 2026 mendatang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Syarifuddin menjelaskan, meskipun sempat terkendala masalah paspor, namun saat ini sudah mendapatkan solusi.
Kepastian para korban ini bisa berangkat pulang ke Indonesia, setelah diterbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai dokumen pengganti paspor.
‘’Setelah SPLP terbit, keluarga kita minta untuk mencairkan biaya pemulangan. Sehingga tiket pesawat pemulangan empat warga kita tersebut bisa dipesan oleh keluarga,’’ kata Syarif.
Dilanjutkan Syarif, biaya pemulangan yang difasilitasi Pemprov Bengkulu ini, melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu, dengan nilai total mencapai Rp 32 juta.
‘’Setiap korban memerlukan biaya sekitar Delapan Juta Rupiah yang terdiri dari Satu Juta Rupiah untuk pengurusan SPLP dan Tujuh Juta Rupiah untuk tiket pesawat,’’ lanjut Syarif.
Ditambahkan Syarif, sebelumnya mereka bersama beberapa pihak melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Bengkulu. Kemudian hasilnya dilaporkan ke Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.
‘’Pak Gubernur langsung memberi arahan dan petunjuk, serta sekaligus menyetujui pemulangan Empat warga Bengkulu tersebut melalui dana Baznas. Insya Allah mereka sampai tanggal Dua Puluh Lima Februari mendatang,’’ imbuh Syarif.
Diketahui, Empat warga Bengkulu yang diduga menjadi korban TPPO di Kamboja, diawali dengan mendapatkan tawaran kerja luar negeri dengan iming-iming gaji Rp 12,8 juta per bulan.
Tawaran kerja yang ditawarkan, yaitu tenaga pemasaran penjualan elektronik secara daring. Namun ternyata mereka malah dibawa ke Kamboja dan diduga menjadi pekerja untuk Judi Online.
Selama berada di Kamboja, paspor dan Telephone mereka di tahan dan karena tidak bisa memenuhi target, mereka juga mengaku mendapatkan penyiksaan.
Karena merasa jadi korban penipuan dan merasa tidak tahan berada di lokasi kerja di Negara Kamboja, ke empatnya berusaha melarikan diri dan akhirnya berhasil mendatangi KBRI di Kamboja.(OIL)



