BencoolenTimes.com – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, Bengkulu, khususnya pada Dinas Kesehatan (Dinkes), menjadi fokus pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu.
Salah satu yang diperiksa adalah belanja pengadaan obat di UPTD Farmasi serta belanja bahan medis habis pakai (BMHP) dengan total anggaran sekitar Rp 3,8 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Seluma, Erlan Suadi, membenarkan besaran anggaran tersebut. Ia mengatakan tim pemeriksa telah meminta sejumlah dokumen terkait realisasi anggaran di lingkungan Dinkes Seluma.
”Kami sudah diminta menyiapkan dokumen lengkap, terutama terkait anggaran pengadaan obat dan BMHP dengan total sekitar Rp 3,8 miliar yang bersumber dari APBD murni,” ujar Erlan saat dikonfirmasi, Rabu, 4 Maret 2026.
Ia menjelaskan, anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan dan bahan medis habis pakai di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari puskesmas hingga jaringan layanan kesehatan di bawahnya.
Menurut Erlan, proses pengadaan obat dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku. Perencanaan kebutuhan disusun berdasarkan usulan dari masing-masing puskesmas serta evaluasi ketersediaan stok di UPTD Farmasi.
”Pada prinsipnya, pengadaan disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat,” kata Erlan.
Terkait audit oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu, pihaknya menyatakan siap mendukung proses pemeriksaan dan menyerahkan seluruh dokumen yang dibutuhkan oleh tim auditor.
”Kami siap jika dilakukan audit. Semua dokumen dan administrasi akan kami siapkan sesuai permintaan tim pemeriksa,” ujarnya.
Audit yang dilakukan BPK RI Perwakilan Bengkulu merupakan bagian dari pemeriksaan rutin terhadap laporan keuangan pemerintah daerah guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Selain menelusuri kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran, pemeriksaan juga mencakup dokumen kontrak, bukti pembayaran, mekanisme pengadaan barang dan jasa, hingga distribusi barang yang telah dibeli.
Realisasi anggaran sektor kesehatan menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar kepada masyarakat. Ketersediaan obat dan BMHP dinilai penting untuk menjamin kelancaran layanan kesehatan, terutama di puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan. (RSL)



