BencoolenTimes.com – Dua terduga pelaku pencuri handphone milik pelajar, berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Ratu Agung di back up Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu.
Dua terduga pencuri handphone pelajar tersebut, masing-masing berinisial IJG (20) dan EY (57) warga Kelurahan Sawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Kapolsek Ratu Agung, AKP Ayu Sekar Sari Kuraisin menjelaskan, keduanya terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Ratu Agung bersama barang bukti. ‘’Ya, kedua terduga pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti,’’ terang Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian, berawal saat korban yang pergi ke GOR Sawah Lebar untuk menonton temannya yang sedang bertanding dan tanpa sadar meninggalkan handphone miliknya di dashboard motor.
Setelah sepuluh menit menonton temannya di dalam GOR, korban baru teringat kalau handphone miliknya tertinggal di Dasboard motor yang diparkiran.
Nahas, saat korban keluar dan mengecek dasboard, ternyata handphone miliknya sudah tidak ada alias hilang. ‘’Korban sempat bertanya dengan petugas parkir, namun sang petugas tersebut tidak tahu,’’ lanjut Kapolsek.
Karena handphone tidak ditemukan, akhirnya korban berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Agung. ‘’Setelah mendapatkan laporan korban, anggota kita langsung melakukan upaya penyelidikan,’’ sebut Kapolsek.
Ditambahgkan Kapolsek, setelah proses penyelidikan dilakukan, akhirnya personil menemukan titik terang dan pelaku mengarah kepada kedua warga Kelurahan Sawah Lebar Baru.
‘’Setelah dilakukan penyelidikan, keduanya diketahui berada di kawasan Jalan Meranti dan berhasil diamankan Minggu Malam (30 Agustus 2026) oleh Tim Opsnal kita di Backup Tim Resmob Polresta Bengkulu,’’ imbuh Kapolsek.(OIL)





