21.7 C
New York
Friday, August 28, 2026

Buy now

spot_img

Pemprov Bengkulu Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 30 September

spot_img

BencoolenTimes.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 30 September 2026.

Perpanjangan dilakukan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat memanfaatkan program tersebut sekaligus meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan.

Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu Hadianto mengatakan keputusan memperpanjang program pemutihan diambil setelah melihat tingginya antusiasme masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

”Dengan mempertimbangkan hal tersebut maka atas izin Pak Gubernur, pemutihan pajak diperpanjang hingga akhir September mendatang,” kata Hadianto, Jumat, 28 Agustus 2026.

Baca Juga  Sekda Herwan Antoni Rutin Pimpin Apel Setiap OPD Guna Pantau Kondisi ASN dan Kantor

Menurut Hadianto, perpanjangan program diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menunaikan kewajiban sebagai wajib pajak dan menghidupkan kembali pajak kendaraan yang telah jatuh tempo.

Ia mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan tambahan waktu tersebut karena perpanjangan hanya diberikan selama satu bulan.

”Dengan perpanjangan ini, antusias masyarakat semakin tinggi dan pendapatan daerah semakin terdongkrak, terutama dari sektor pajak kendaraan,” ujarnya.

Hadianto berharap program tersebut dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus membantu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Bengkulu. (JUL)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!