BencoolenTimes.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menegaskan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu harus menjadi dasar untuk memperbaiki kinerja dan kualitas pelayanan publik.
Hal itu disampaikannya saat membuka penandatanganan berita acara hasil evaluasi di Ruang Rapat Merah Putih, Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu, Senin, 24 Agustus 2026.
Herwan menegaskan, evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak boleh hanya berorientasi pada capaian angka. Hasil evaluasi harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas kinerja dan penyelenggaraan pemerintahan.
”Evaluasi ini jangan hanya berhenti pada pendataan angka-angka saja, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Herwan.
Menurutnya, hasil evaluasi harus dimanfaatkan pemerintah kabupaten dan kota sebagai bahan perbaikan, terutama untuk meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Herwan berharap evaluasi tersebut memberikan gambaran objektif mengenai capaian dan hal-hal yang masih perlu diperbaiki di masing-masing daerah.
Pemerintah Provinsi Bengkulu juga mendorong komitmen bersama antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk menjadikan evaluasi sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan.
Dengan demikian, evaluasi diharapkan tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, tetapi berdampak pada terwujudnya pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (JUL/RLS)





