25 C
New York
Friday, August 28, 2026

Buy now

spot_img

Mobil Milik Anggota DPRD Kota Bengkulu Disita KPK

spot_img

BencoolenTimes.com – Mobil milik anggota DPRD Kota Bengkulu, VLA disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rangkaian pengembangan perkara yang sedang ditangani KPK.

Mobil milik anggota DPRD Bengkulu, VLA merk Mitsubhisi Pajero Sport disita KPK karena diduga merupakan pemberian pihak swasta dan disita dari kawasan Jakarta Selatan.

‘’Penyidik telah melakukan penyitaan atas satu unit kendaraan roda empat dari Sdri. VLA selaku Anggota DPRD Kota Bengkulu. Kendaraan yang diduga merupakan pemberian dari pihak swasta tersebut, dilakukan penyitaan di wilayah Jakarta Selatan,’’ kata Budi dalam keterangannya, Kamis, 27 Agustus 2026.

Sejauh ini, KPK masih mendalami alasan dan tujuan pemberian kendaraan tersebut yang dikatakan dari pihak swasta yang diperiksa penyidik KPK berinisial EBS.

‘’Penyidik masih akan terus mendalami keterkaitan pemberian mobil tersebut dengan penyidikan perkara yang saat ini sedang berprogres,’’ sampai Budi.

Sebelumnya, KPK memang tengah mendalami dugaan pemberian sejumlah aset mewah kepada pejabat maupun penyelenggara negara di wilayah Kota Bengkulu.

Selain mobil, penyidik juga menelusuri dugaan pemberian aset lainnya berupa apartemen dan rumah mewah. Pendalaman dilakukan saat pemeriksaan terhadap pihak swasta, EBS.

‘’Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami terkait dugaan pemberian sejumlah aset oleh Sdr. EBS kepada pejabat di Kota Bengkulu. Di antaranya mobil mewah, apartemen mewah, hingga rumah mewah,’’ lanjut Budi dalam keterangannya.

KPK selanjutnya mendalami hubungan pemberian aset tersebut dengan sejumlah proyek yang dikerjakan di wilayah Kota Bengkulu. ‘’Penyidik tentu akan mendalami keterkaitannya dengan pengerjaan proyek-proyek di Kota Bengkulu,’’ imbuh Budi.

Diketahui, KPK tengah mengembangkan penyidikan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Rejang Lebong. Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik menemukan indikasi dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkot Bengkulu.

KPK kemudian melakukan sejumlah penggeledahan di wilayah Bengkulu, termasuk di kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah serta rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai lebih dari Rp 4 miliar.

Meski demikian, KPK menegaskan belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut. Penyidik masih terus mendalami dugaan pemberian aset serta keterkaitannya dengan proyek-proyek di lingkungan Pemkot Bengkulu.

KPK juga menegaskan bahwa pengembangan perkara dari operasi tangkap tangan (OTT) merupakan bagian dari upaya membongkar jaringan dan aliran pemberian yang lebih luas.(OIL)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!