BencoolenTimes.com – Pengacara Ida Martha resmi membuka Kantor Hukum Martha Elif dan Rekan di Jalan KZ Abidin II, Mega Mall Bengkulu Lantai 1 Blok 105, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Grand opening kantor hukum tersebut dihadiri sejumlah rekan seprofesi, klien, pengusaha serta relasi. Acara berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diwarnai ucapan selamat serta doa untuk kesuksesan kantor hukum tersebut.
Ida Martha mengatakan, kehadiran Kantor Hukum Martha Elif dan Rekan membawa komitmen untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat dengan mengedepankan hati nurani, tanggung jawab dan kehormatan profesi.
”Konsep kantor hukum ini sama, yaitu membela hak klien dengan hati nurani, menyelesaikan perkara dengan penuh tanggung jawab dan kehormatan,” kata Ida.
Menurutnya, advokat dituntut memiliki integritas tinggi agar dapat memberikan pelayanan hukum yang tepat sekaligus membantu meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi persoalan hukum.
Ida memilih lokasi kantor di Mega Mall karena dinilai strategis dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Lokasi tersebut berada di kawasan pusat kota serta relatif dekat dengan sejumlah institusi penegak hukum dan peradilan.
”Ini sangat efisien karena berada di tengah kota dan dekat dengan Pengadilan Negeri, kejaksaan, Pengadilan Agama dan kantor-kantor lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembukaan kantor di Mega Mall juga mendapat kemudahan dan sejumlah penawaran dari pihak manajemen, karena saat ini masih dalam masa promosi. Kantor Hukum Martha Elif dan Rekan menjadi salah satu kantor hukum yang membuka layanan di kawasan tersebut.
Untuk pelayanan konsultasi, Ida mengatakan masyarakat terlebih dahulu perlu melakukan reservasi untuk menentukan waktu pertemuan. Saat ini, konsultasi dibatasi hingga waktu menjelang malam agar tidak mengganggu aktivitas lainnya.
”Kalau untuk konsultasi saya batasi sampai magrib. Untuk saat ini ada empat sampai lima orang yang menangani pelayanan,” jelasnya.
Ida juga mengajak masyarakat yang sedang menghadapi persoalan hukum agar tetap tenang dan berpikir jernih dalam menghadapi proses hukum.
”Bagi masyarakat yang sedang menghadapi perkara hukum, tetap semangat dan tetap bijak. Memang kondisinya tidak mengenakkan, tetapi hidup terus berjalan dan mau tidak mau harus dihadapi. Tetap berpikir jernih dan pilih penasihat hukum yang tepat agar bisa mendapatkan keadilan,” tuturnya.
Pembukaan kantor di Mega Mall menjadi bagian dari perjalanan Ida Martha dalam menjalankan profesinya sebagai advokat. Sebelumnya, ia pernah membuka kantor hukum di kawasan Tanah Patah, kemudian di Nusa Indah, dan kembali membuka kantor di Jalan S. Parman setelah pandemi Covid-19.
Ida kemudian sempat pindah ke Jakarta dan menjalani proses belajar di Pekanbaru selama sekitar satu tahun. Setelah kembali ke Bengkulu sekitar delapan bulan terakhir, ia memutuskan membuka kantor hukum di Mega Mall.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi SAI Bengkulu, Bahrul Fuadi menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Ida Martha atas dibukanya Kantor Hukum Martha Elif dan Rekan.
Dari perjalanan karir sosok Ida Martha, Bahrul Fuadi terkesan dengan semangat dan multitalenta seorang advokat perempuan anggota Peradi SAI tersebut.
”Tidak ada kata gagal, hanya saja kesuksesan yang tertunda,” ungkapan semangat Bahrul Fuadi.
Pembina Kantor Hukum Martha Elif dan Rekan, Desky Dewantara menyampaikan apresiasi kepada seluruh rekan advokat dan masyarakat yang hadir dalam acara grand opening tersebut.
Ia mengatakan, kehadiran kantor hukum ini merupakan bentuk komitmen untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan hukum serta membantu masyarakat dalam memperjuangkan keadilan.
”Kami berkomitmen untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dengan tujuan melayani dan menegakkan keadilan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Desky.
Menurutnya, seluruh tim Kantor Hukum Martha Elif dan Rekan akan menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas. Ia menegaskan bahwa upaya mendapatkan keadilan tidak semestinya hanya dilihat dari sisi materi.
”Keadilan sebenarnya tidak memandang materi dalam menegakkan hukum. Setiap orang yang mencari keadilan wajib kita bantu,” pungkasnya. (JUL)





