Bencoolentimes.com – Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong mengamankan Remaja Putus Sekolah berinisial MAR alias Ar (17) warga Kecamatan Lebong Tengah.
Ar diduga merupakan pelaku penganiayaan rekannya sendiri PA (17) warga Kecamatan Lebong Tengah. Saat penangkapan yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Lebong Ipda Welfrid BL. Tobing, Ar sedang asyik nongkrong di Terminal Muara Aman Kecamatan Amen.
Diungkapkan Kapolres Lebong AKBP A. Wilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander didampingi Kasi Humas Iptu Fahrul Afandi, penganiayaan yang dilakukan remaja putus sekolah tersebut terhadap rekannya sebanyak dua kali di dua lokasi berbeda. Masing-masing di dekat SD dan di dekat lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Semelako Atas Kecamatan Lebong Atas pada 10 April 2023 lalu.
‘’Pertama pelaku menganiaya korban di dekat SD dan selanjutnya di deka TPU dalam wilayah Desa Semelako Atas. Pelaku menganiaya korban dengan cara memukul korban sebanyak lima kali dan sempat menggigit korban pada lengan tangan sebelah kanan,’’ terang Alex.
Dilanjutkan Alex, pelaku sempat bersembunyi selama lebih satu bulan dan tetapnya Kamis (25/5) malam sekitar pukul 21.30 WIB Satreskrim mendapatkan laporan korban sedang nongkrong di kawasan terminal Muara Aman.
‘’Kemudian Kanit Pidum bersama beberapa personil langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,’’ demikian Alex.(OIL)



