Saturday, September 23, 2023
spot_img

ASN Disdikbud Provinsi Dipolisikan Kontraktor : Diduga Janjikan Proyek, Tilep Uang Ratusan Juta

BencoolenTimes.com, – Salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu inisial DI dilaporkan ke Polda Bengkulu oleh seorang kontraktor inisial DM (52) atas dugaan penipuan dengan menjanjikan proyek, namun uang kontraktor ditilep.

Saat melapor ke Polda Bengkulu, pelapor didampingi kuasa hukumnya yakni Bayu Purnomo Saputra bersama Tim BPS And Partners.

Bayu menjelaskan, laporan yang disampaikan ke Polda Bengkulu teregister dengan nomor : LP/B/240
/VIII/2023/SPKT/POLDA BENGKULU, tertanggal 18 Agustus 2023 Pukul 18.42 WIB.

Baca Juga  Remaja Putri Bertetangga Kompak Menghilang, Ternyata Pergi ke Sini

Dugaan penipuan yang dilaporkan itu berawal dari terlapor meminta pinjaman uang ke kliennya atau pelapor Rp 225 juta. Sebagai gantinya terlapor berjanji akan memberikan proyek kepada pelapor. Hal ini terjadi pada tahun 2013 silam, dan hingga sekarang proyek tidak didapatkan, dan uang pun tidak dikembalikan oleh terlapor.

Sebelum menempuh jalur hukum, sambung Bayu, kliennya sudah melakukan upaya persuasif kepada terlapor. Namun justru terlapor selalu menghindar. Pelapor juga menanyakan soal proyek yang pernah dijanjikan terlapor kapan akan didapatkan, jika proyek tak bisa didapat, terlapor diminta mengembalikan uangnya.

Baca Juga  Kasus Wisata Kota Tuo, Polresta Bengkulu Bakal Telusuri dari Awal Perencanan Pembangunan

‘Upaya persuasif sudah dilakukan  berulang- ulang kali, tapi hasilnya juga nihil. Terlapor tidak mengembalikan uang maupun memberi proyek yang dijanjikan,” kata Bayu, Jumat (8/9/2023).

Bayu berharap, laporan yang disampaikan ke Polda Bengkulu ditangani secara objektif. Mengingat, terlapor merupakan orang yang memiliki jabatan di istansi pemerintahan.

“Kami berterimakasih dengan Polda Bengkulu yang telah menerima laporan kami. Kami berharap, klien kami mendapatkan kepastian hukum atas laporan yang disampaikan, karena hampir 10 tahun, dalam hal ini klien kami terdzolimi,” terang Bayu.

Baca Juga  Terungkap ! Aktor Utama Mafia BBM Subsidi Per Bulan Untung Rp 900 Juta

Sementara, pelapor menambahkan, dirinya meminta agar uangnya dikembalikan. Sebab, akibat uangnya tak kunjung dikembalikan, semua usahanya jadi mangkrak dan terhambat.

“Akibat dari itu semua, kebutuhan tidak tercukupi, karena modal usaha amblas dimakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, saya sangat berharap keadilan itu ada untuk saya,” demikian pelapor.

Hingga berita diturunkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi terlapor. (BAY)

Related Articles

Latest Article

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493
error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!