BencoolenTimes.com, – Belakangan ini beredar pemberitaan mengenai banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan nasabah Bank Bengkulu mengeluhkan dengan adanya aplikasi OPD Payment. Aplikasi ini diketahui bentuk kerjasama transaksi keuangan secara non tunai antara Bank Bengkulu dan Pemkab Lebong yang dalam hal ini Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong.
Keluhan tersebut lantaran adanya pemblokiran rekening gaji setiap awal bulan, sehingga para ASN harus menunggu adanya potongan pinjaman yang belum diambil direkening miliknya. Hal itu membuat sejumlah ASN yang memang mayoritas dari nasabah Bank Bengkulu Cabang Muara Aman, merasa kurang nyaman dengan pelayanan berbasis online tersebut.
Mengenai hal ini, Bupati Lebong Kopli Ansori memberikan tanggapannya, Kopli Ansori mengungkapkan, pihaknya akan membahas hal tersebut di Rapat Umum Pemenang Saham (RUPS) yang akan dilaksanakan, Kamis (18/3/2021).
“Nanti kita bahas di RUPS, apa yang diperbaiki disana, seperti apa permasalah-permasalahan yang ada, apa sih yang sebenarnya dan apa yang perlu kita perbaiki di RUPS nanti kita bahas,” kata Kopli Ansori saat diwawancarai di Kejati Bengkulu usai bersilaturahmi dengan pihak Kejati, Senin (16/3/2021).
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong Mustarani Abidin mengatakan, OPD Payment itu dibangun untuk memperlancar tugas OPD dalam pelaksanaan keuangan.
“Sebenernya tidak ada masalah, tapi memang komunikasi dari Bank Bengkulu, kita inikan Pemda pemegang saham seyogyanya seringlah bersilaturahmi sehingga hal-hal yang kecil yang terjadi di tingkat ASN terhadap keluhannya ke Bank Bengkulu bisa kita atasi secepatnya, tapi karena komunikasi yang kurang dari Bank Bengkulu Cabang Muara Aman itu, ketika pelaksanaan kegiatan misalnya didalam OPD itu terjadi kendala seolah-olah membesar, padahal tidak ada masalah sebenarnya,” kata Mustarani.
Mustarani menambahkan, semua yang dikeluhkan ASN akan dituangkan dan dibahas bersama dalam RUPS. (Bay)



