19.4 C
New York
Saturday, September 12, 2026

Buy now

spot_img

Bank Bengkulu Ajukan Calon Dirut ke OJK Secara Bertahap

spot_img

BencoolenTimes.com – Bank Bengkulu akan mengajukan calon direksi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut dilakukan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menyetujui seluruh rekomendasi calon direksi.

Komisaris Independen Bank Bengkulu Riduan mengatakan, RUPSLB telah menerima empat calon Direktur Utama untuk diproses lebih lanjut. Sementara untuk jabatan Direktur Kepatuhan hanya satu calon yang mendapat rekomendasi untuk diajukan ke OJK.

“Semua rekomendasi dari RUPS diterima pemegang saham. Untuk Direktur Utama ada empat calon, sedangkan Direktur Kepatuhan hanya satu calon yang disetujui untuk dibawa ke OJK,” kata Riduan, Jumat, 19 Desember 2025.

Baca Juga  Gala Dinner Undian Tabungan Simpeda 2026 Digelar, Delegasi BPD Nikmati Pesona Bengkulu

Riduan menjelaskan, pengajuan calon direksi mengacu pada Surat Edaran OJK Nomor 39 Tahun 2016 yang mengatur maksimal dua calon untuk satu jabatan dalam uji kepantasan dan kepatutan.

Karena itu, empat calon Direktur Utama akan diajukan secara bertahap berdasarkan peringkat hasil penilaian sebelumnya. Dua calon dengan peringkat teratas akan lebih dulu diajukan ke OJK, yaitu Agus Sabarudin dan Iswahyudi. Sementara untuk dua calon lainnya, Joni Haryanto dan Roby Wijaya diposisikan sebagai cadangan.

“Jika salah satu dinyatakan lolos, proses bisa langsung dilanjutkan ke pelantikan. Namun jika keduanya tidak lolos, maka dua calon berikutnya akan diajukan tanpa perlu membuka seleksi atau assessment ulang,” jelas Riduan.

Baca Juga  Bank Bengkulu Jadi Tuan Rumah Seminar Nasional ASBANDA dan Undian Simpeda XXXVII-2026, Momentum Perkenalkan Potensi Daerah

Menurut dia, skema tersebut dipilih untuk mempercepat pengisian jabatan direksi yang telah lama kosong agar operasional Bank Bengkulu dapat berjalan optimal.(JUL)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!