Friday, April 19, 2024
spot_img

Komentar Tak Etis di Postingan Penanggulangan Covid Wakil Walikota, Akun FB ini Dilaporkan ke Polda

BencoolenTimes.com, – Salah satu akun Facebook (FB) inisial MS laporan ke Polda Bengkulu oleh Kuasa Hukum Wakil Walikota Bengkulu Fitriyansyah ke Polda Bengkulu lantaran diduga mengomentari Surat Edaran (SE) Walikota Bengkulu dan Surat Telegram Kapolda Bengkulu mengenai larangan kegiatan yang membuat kerumunan massa ditengah pandemi Covid-19 dengan kata yang dinila tak mendidik.

Fitriyansyah usai melapor di Poda Bengkulu, Kamis (24/12/2020) menerangkan, kejadian tersebut berawal dari Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi memposting SE Walikota Bengkulu dan Surat Telegram Kapolda di akun facebook, pada 18 Desember 2020 yang isinya bermuat imbauan agar masyarakat mematuhi SE dan Surat Telegram Kapolda Bengkulu terkait larangan yang melakukan kegiatan yang kerumunan massa karena mengingat pandemi Covid-19 terus mengalami peningkatan kasus kasus khusnya di Kota Bengkulu. Postingan Wakil Walikota tersebut dikomentari dengan kata-kata tak baik dan tidak etis.

Komentar yang dinilai tidak etis

“Sebelumnya kita sudah menyampaikan somasi dua hari lalu kepada pemilik akun facebook yang berhubungan tapi, pemilik akun sudah kita beri kesempatan untuk mengklarifikasi tapi tidak ada itikad baik, maka kita laporkan,” jelas Fitriansyah.

Baca Juga  Dikawal Puluhan Tokoh dan Sesepuh, Dedy Kembalikan Formulir Calon Walikota yang Diambilkan Ratusan Massa

Fitriansyah menuturkan, laporan yang disampaikan ke Polda Bengkulu ia serahkan kepada penyidik ​​yang lebih berkompeten dalam perkara ini.

“Laporan kita diterima dengan baik dan kita serahkan semuanya kepada penyidik ​​untuk tindaklanjutnya,” terang Fitriansyah.

Saat ditanya tentang pemilik akun mengklarifikasi, apakah laporan akan dicabut? Fitriansyah menyatakan pihaknya belum bisa memastikan hal itu tetapi akan melihat terlebih dahulu.

“Kita lihat nanti perkembangannya bagaimana,” tutup Fitriansyah.

Ketua Mata Dewa dan Kuasa Hukum

Terpisah, Ketua Mata Dewa (Dedi Wahyudi) Tommy Yusriya didampingi Kuasa Hukumnya Dede Frastien dihari yang sama mendatangi Polres Bengkulu. Dede Frastien saat diwancarai mengungkapkan, pihaknya berkoordinasi dengan komentar terkait yang disampaikan MS dalam postingan Wakil Walikota Bengkulu. Menurutnya, komentar yang disampaikan MS sangat merugikan dan memprovokasi masyarakat agar tidak percaya dengan Covid-19 dan penanganan yang dilakukan Pemerintah khususnya Kota Bengkulu.

Baca Juga  Pasang Baliho di Simpang Lima, Bupati Ir. Mian Diprediksi Maju Pilgub Bengkulu 2024

“Hasil koordinasi kita sama pandangannya, kliennya terkait sebagai Ketua Mata Dewa sebagai orang yang dirugikan terhadap penghasutan yang dilakukan MS. Sementara untuk pengaduan masyarakat secara resminya akan disampaikan pada Senin (28/12/2020) ketika hari kerja. Komentar MS ini ujaran kebencian dan menghasut masyarakat agar tidak percaya dengan Covid-19 dan penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu khususnya, kata yang dilontarkan sangat tidak mendidik dan kalau kita artikan kata-kata itu agar masyarakat tidak percaya dengan Covid-19 dan penanganan yang dilakukan pemerintah, ” jelas Dede. (CW2)

Related Articles

Latest Article

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!