BencoolenTimes.com – BPJS Kesehatan menggelar Pemutakhiran Data Kepesertaan dan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada satuan kerja vertikal di wilayah Provinsi Bengkulu mencakup wilayah Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Bengkulu Tengah untuk Tahun 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan di Nala Sea Side Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Selasa, 20 Januari 2026.
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan akurasi dan validitas data kepesertaan serta kesesuaian iuran JKN. Pemutakhiran ini dinilai penting guna menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan yang optimal dan berkelanjutan bagi seluruh peserta.
Dalam sambutannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu yang diwakili Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi (SDMUK), Marta Kusuma menekankan pentingnya sinergi antara BPJS Kesehatan dan seluruh satuan kerja dalam menjaga ketertiban administrasi serta ketepatan pelaporan data kepesertaan.
“Pemutakhiran data ini merupakan langkah strategis untuk meminimalisasi kendala administrasi, sekaligus memastikan hak dan kewajiban peserta JKN dapat terpenuhi secara tepat dan berkesinambungan,” ujar Marta.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar. Ia mengapresiasi inisiatif BPJS Kesehatan dalam memperkuat tata kelola data kepesertaan, khususnya bagi aparatur dan pegawai di lingkungan satuan kerja vertikal.
Menurutnya, akurasi data kepesertaan menjadi fondasi penting dalam mendukung keberlangsungan Program JKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh instansi terkait semakin memahami mekanisme pemutakhiran data dan iuran JKN, sehingga pelaksanaan Program JKN di Provinsi Bengkulu dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. (JUL/RMC)



