8 C
New York
Monday, March 16, 2026

Buy now

spot_img

Bupati Lebong, Azhari Pastikan Oknum Kades Diduga Pemesan Kamar Hotel Wanita Ditemukan Meninggal Disanksi

BencoolenTimes.com – Bupati Lebong, Azhari pastikan oknum Kepala Desa (Kades) berinisial Af alias Fr akan di sanksi sesuai aturan yang berlaku jika memang terbukti melakukan pelanggaran.

Pelanggaran tersebut terkait informasi sang Oknum Kades merupakan pria pemesan kamar hotel, untuk wanita yang ditemukan meninggal dunia beberapa hari yang lalu di Kamar Hotel Legapon.

Bupati Azhari mengatakan, dirinya meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan pihak terkait seperti inspektorat untuk segera merespon informasi tersebut.

Hal dilakukan guna mendalami dan mengumpulkan keterangan terkait informasi tersebut. ‘’Jika cukup bukti, tentu ada sanksi bagi si oknum kades, sesuai aturan yang ada,’’ tegas Bupati Azhari.

Sebelumnya diberitakan, kematian wanita berinisial DE (46), warga Kabupaten Kepahiang yang ditemukan meninggal di Hotel Legapon, Kabupaten Lebong, mengungkap fakta baru yang mengejutkan.

Kamar hotel tempat korban menginap dan diduga meninggal akibat overdosis obat ternyata disebut-sebut dipesan Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Bingin Kuning, berdasarkan keterangan penjaga hotel.

Disebutkan penjaga hotel yang namanya minta tidak disebutkan ini, mengatakan bahwa Oknum Kades berinisial Af alias Fr tersebut memesan kamar yang ditempati si wanita sehari sebelum kejadian.

Korban sendiri diketahui masuk ke hotel alias cek in Jumat siang dan menyusul Oknum Kades pemesan kamar setelah Salat Jumat atau sekitar pukul 13.30 WIB.

‘’Kades (Oknum) tuh masuk sekitaran jam-jam setengah duo (dua) lah. Kalau pas nyo (saat) keluar itu sekitar Setengah Limo (16.30 WIB),’’ sebut sang penjaga hotel.

‘’Memang nian, bukti KTP nyo ado (bukti KTP nya ada) tino tuh (Wanita), penanggungjawab atas bayar kamarnyo (Kamarnya) itu om Fr, kades,’’ imbuh sang penjaga hotel.

Sementara itu, Oknum Kades berinisial Af alias Fr membenarkan kalau dirinya sempat menemui wanita tersebut sebelum ditemukan meninggal dunia. Namun Fr membantah jika ditafsirkan memiliki hubungan khusus atau menjadi teman kencan si wanita.

Menurut Fr, pertemuannya dengan DE merupakan perkenalan pertama dan mengklaim nomor WhatsApp (WA) miliknya diperoleh korban dari seseorang bernama Putri, yang disebutnya sebagai teman.

Fr menyebutkan, dalam perkenalan tersebut, korban meminta bantuannya untuk mencarikan sepeda motor yang diklaim telah digadaikan oleh pacar korban.

‘’Saya ke hotel itu hanya sebentar, pas orang salat Jumat. Soal saya keluar jam setengah lima, itu tidak benar,’’ elak Fr saat dikonfirmasi.

Terkait pemeriksaan polisi, Fr juga membenarkan bahwa dirinya telah dipanggil oleh Polres Lebong untuk dimintai keterangan. Namun dari dua kali pemanggilan, ia hanya memenuhi satu kali.

‘’Kemarin dipanggil lagi, tapi saya tidak datang karena sakit,’’ imbuh Fr.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!