BencoolenTimes.com – Anggota Konsorsium PERMAMPU, Cahaya Perempuan melakukan dialog politik kepada calon kepala daerah di Provinsi Bengkulu guna memastikan pemenuhan hak-hak dan perlindungan perempuan di wilayah Bengkulu.
Sejauh ini, Cahaya Perempuan telah bertemu secara langsung kepada Cakada di Kabupaten Rejang Lebong (RL) dan Kabupaten Seluma. Terbaru, Cahaya Perempuan memfasilitasi pengurus Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR), perwakilan Forum Perempuan Muda (FPM) untuk berdialog dengan salah satu paslon di Kabupaten Kepahiang, Riri Damayanti John Latif – Ujang Irmansyah.
Direktur Eksekutif, Leksi mengatakan, di dalam dialog tersebut mereka menyampaikan harapan agar kebijakan daerah, jika mereka terpilih nanti, memperhatikan persoalan pernikahan dini dengan membuat peraturan daerah perlindungan hak-hak perempuan di semua sektor.
”Pertama, mencegah terjadinya pernikahan anak dan usia di bawah 19 tahun dengan menyediakan peraturan di tingkat provinsi, Kabupaten/kota, akses pendidikan dan sosialisasi yang inklusif. Kedua, melindungi hak-hak perempuan di segala sektor kehidupan, termasuk pendidikan, kesehatan, dan partisipasi ekonomi dan terakhir, menciptakan lingkungan yang mendukung pemberdayaan perempuan tanpa diskriminasi berdasarkan gender, status sosial, agama, suku, disabilitas atau latar belakang ekonomi,” sampai Leksi.
Leksi menyebutkan, dari pertemuan tersebut, pihak salah satu paslon di Kabupaten Kepahiang, Riri Damayanti John Latif – Ujang Irmansyah menyambut baik aspirasi mereka.
”Alhamdulillah, Riri Damayanti menyambut baik mengenai kontrak politik ini dan akan dilakukan penandatangan kontrak politik pada hari Minggu, 10 November 2024 bertepatan dengan Hari Pahlawan,” sambung Leksi.
Ia berharap, kepada paslon terpilih nantinya benar-benar menjadi program perioritas dan dapat diimplementasikan guna memenuhi hak-hak perempuan.(JUL)