18.4 C
New York
Saturday, April 25, 2026

Buy now

spot_img

Dediyanto : Perwal BPHTB Sudah Sesuai Perkembangan Ekonomi

BencoolenTimes.com, – Wakil Ketua Komisi lll DPRD Kota Bengkulu Dediyanto, S.P,t , M.AP angkat bicara mengenai beredarnya surat Gubernur terkait pencabutan Peraturan Walikota (Perwal) nomor 43 tahun 2019 terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Dijelaskan Dediyanto, Perwal PBPHTB dalam proses revisi, maka DPRD Kota Bengkulu sudah melakukan rujukannya perubahan Perda Nomor 5 tahun 2013 tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, dan ini akan jadi rujukan dalam NJOP yang ditetapkan dalam Perwal Nomor 15 tahun 2017 karena disesuaikan dengan perkembangan ekonomi, Harga Tanah dan update data PBB.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Himbau Orang Tua Batasi Anak Gunakan Internet

“Perubahan ini akan berdampak pada NJOP yang tidak tinggi karena faktor pengalian dalam Perda sudah turun dari 0,2 persen menjadi 0,08 persen,” kata Dediyanto, Rabu (15/12/2021).

Angka tersebut jauh lebih rendah dibanding angka hasil rapat paripurna DPR RI pada 7 Desember 2021 yang telah mengesahkan Undang-undang harmonisasi keuangan pemerintah pusat dan daerah (HKPD) yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang semula tarif batas maximal 0,3 menjadi 0,8 persen.

Dediyanto menyarankan, agar Pemkot Istiqomah dengan Road Map Perbaikan PBB dan BPHTB yg sudah berproses dan sedang berproses pada revisi perbaikan.

Baca Juga  Walikota Bengkulu Turlap, Tegur Truk Overload Melintas di Jalan Permukiman

Untuk diketahui NJOP di Kota Bengkulu sudah belasan tahun tidak diupdate.

“Misal kita simulasi pada kasuitik di Kampung Melayu. NJOP tanah/meter diarea Kampung Melayu sebelum Perwal 2019 yang penerapannya tahun 2020 adalah Rp.1500,- sementara harga tanah 120 ribu dan coba bandingkan dengan rumah subsidi yang harga tanahnya per meter bisa mencapai Rp. 250,- s/d Rp.300,- ribu,” jelas Dediyanto.

Setuju revisi karena itu sedang berproses. proses revisi harus merujuk pada perubahan Perda PBB agar tertib dan mendukung pembangunan Kota Bengkulu.

Baca Juga  Walikota Bengkulu Terima Penghargaan Bergengsi “National Governance Awards 2026”

Selain itu, Dediyanto menyarankan pada Gubernur Bengkulu sebaiknya terlebih dahulu berkoordinasi sebelum mengambil kesimpulan dalam kamar pribadi secara sendiri seperti ungkapan reaktif gubernur soal kenaikan 100 persen. (JRS)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!