BencoolenTimes.com – Diduga ada Maladministrasi di SMA Negeri 5 Bengkulu, sejumlah orang tua dan siswa mendatangi Sekretariat Anggota DPD RI Dapil Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm, M.SM.
Kedatangan mereka ini untuk menyampaikan keluhan terkait dugaan maladministrasi dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Mereka yang datang pada Jumat, 5 September 2025 disambut langsung Destita dan langsung menyampaikan kalau mereka diduga menjadi korban dari sistem yang tidak transparan dan diduga sarat permainan kuota.
Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa anaknya, yang telah bersekolah selama beberapa waktu di SMAN 5, tiba-tiba dinyatakan tidak terdaftar di sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Ia menyebut ada sejumlah siswa lain yang juga mengalami nasib serupa.
‘’Anak-anak ini sudah belajar seperti biasa, tapi tiba-tiba dinyatakan tidak dapat Dapodik. Padahal sebelumnya tidak ada pemberitahuan. Kita meminta hak agar anak kami tetap sekolah di SMAN 5,’’ ujarnya.
Ia meminta agar sekolah menambah kuota dari 36 menjadi 38 siswa pun disampaikan oleh para orang tua. Mereka berharap pihak sekolah menunjukkan kebijakan, mengingat masih ada anak-anak yang sangat bersemangat untuk melanjutkan pendidikan di SMAN 5.
Lebih jauh, wali murid ini juga menyoroti ketidaktransparanan data dari pihak sekolah. Ia menyebut pihaknya baru memperoleh data jumlah siswa dari Ombudsman, bukan dari sekolah langsung.
‘’Waktu kami minta data siswa yang diterima, tidak pernah diberikan. Justru kami dapat dari Ombudsman. Itu pun terungkap adanya data siswa yang tidak pernah belajar tapi masuk, bahkan siswa cadangan juga dimasukkan. Ini menimbulkan pertanyaan besar,’’ katanya.
Anggota DPD RI Dapil Bengkulu, Destita Khairilisani, yang menerima langsung para orang tua dan siswa tersebut, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan dugaan ketidakwajaran dalam proses SPMB di SMA Negeri 5.
‘’Anak-anak yang dinyatakan tidak mendapat Dapodik, sebenarnya mendaftar secara resmi melalui jalur yang tersedia. Tapi tiba-tiba disuruh cari sekolah baru, padahal sudah belajar dan memenuhi syarat,’’ kata Destita.
Ia juga mengungkapkan adanya laporan dari orang tua, soal pengunduran jadwal pengumuman penerimaan siswa baru yang tidak dilakukan secara resmi, serta ada perubahan mendadak yang membingungkan.
‘’Contohnya, pengumuman semula jam 5 sore, tiba-tiba mundur jadi tengah malam, kemudian mundur lagi ke tanggal 6. Ini menimbulkan spekulasi dan dugaan permainan kuota,’’ tambahnya.
Destita turut prihatin atas dampak psikologis yang dirasakan oleh para siswa. Beberapa siswa bahkan disebut telah mengalami tekanan mental berat, hingga ada yang sampai mendatangi psikolog dan terlintas pikiran untuk mengakhiri hidupnya.
‘’Ada yang bilang temannya sampai berpikir bunuh diri. Bahkan tadi ada yang bilang orang tuanya meninggal dunia karena kecelakaan setelah stress memikirkan anaknya yang dikeluarkan dari sekolah,’’ ucapnya dengan nada prihatin.
Destita mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Ombudsman Provinsi Bengkulu dan menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam waktu dekat.
Ia juga menegaskan bahwa hasil LHP tersebut harus diumumkan secara publik agar tidak menimbulkan spekulasi lebih lanjut. ‘’Kami minta pihak terkait, baik sekolah, Dinas Pendidikan, maupun Pemerintah Provinsi Bengkulu, untuk bertindak dengan hati nurani dan integritas. Jangan korbankan masa depan anak-anak hanya karena permainan kuota,’’ tegasnya.(JUL)



