7 C
New York
Sunday, April 26, 2026

Buy now

spot_img

Diduga Pengelolaan Dana Bos SMAN 01 Kepahiang Menyimpang

BencoolenTimes.com, – Isu tak sedap menerka Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 01 Kabupaten Kepahiang. Diduga pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tersebut ada yang tak beres alias tidak transparan dan diduga tidak sesuai Undang-undang nomor 14 tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik.

Pasalnya, berdasarka penelusuran, tidak ada ditemukan papan informasi tentang pengelolaan dana Bos tersebut baik di Ruang Guru maupun Ruang Kepala Sekolah. Selain itu, diduga Kepala Sekolah SMAN 01 Kepahiang dalam penelolaan dana Bos tersebut tidak sesuai Permendikbudristek nomor 2 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bos, seperti pembiayaan penyelenggaraan perawatan sarana dan prasarana sekolah, pembiayaan tenaga honorer serta yang lainnya.

Tak hanya itu, terendus juga bahwa ada indikasi Pungutan Liar (Pungli) dalam pengelolaan dana Bos tersebut. Pasalnya, berdasarkan informasi valid, diduga pihak sekolah memperjual belikan sejumlah item yang dibeli menggunakan dana Bos kepada siswa, yang semestinya item-item barang itu pembagiannya tidak dipungut biaya.

Item-item barang yang diduga diperjual belikan kepada siswa yaitu pakaian almamater seharga Rp.220.000, baju muslim satu stel Rp. 300.000, baju batik satu stel Rp. 300.000, baju olahraga satu stel Rp. 230.000, atribut yang terdiri dari topi,dasi,ikat pinggang dan logo sekolah seharga Rp. 180.000 dan pembelian kartu perpus, kartu pelajar, piagam mpls serta sampul raport Rp. 110.000.

Persoalan ini menuai sorotan dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Genta Keadilan Provinsi Bengkulu Zunarwan Hadidi yang meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bersikap dan bertindak mengenai dugaan penyimpangan pengelolaan dana Bos SMAN 01Kepahiang tersebut.

Bahkan, sambung Zunarwan Hadidi, penerimaan siswa baru tahun ajaran 2021-2022 sempat menjadi perhatian masyarakat karena diduga tidak sesuai prosedur yakni lewat jalur tak semestinya atau terjadi kong kalikong dibalik layar.

“Masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, penegak hukum harus bersikap dan segera mengambil tindakan penegakan hukum terkait dugaan tersebut,” jelasnya, Kamis (15/9/2022).

Terkait dugaan tersebut, hingga berita ini diturunkan, media ini masih berusaha mengonfirmasi pihak sekolah dan berusaha konfirmasi aparat penegak hukum setempat berkaitan dengan hal tersebut. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!