Thursday, April 18, 2024
spot_img

Diduga Tidak Netral, Tiga ASN Pemprov Diperiksa Bawaslu

BencoolenTimes.com, – Lantaran diduga tidak netral dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu di panggil dan diperiksa Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Senin (29/6/2020).

Berdasarkan data terhimpun, ada tiga orang yang dipanggil dan diperiksa oleh Bawaslu Provinsi diantaranya JD, SR, dan BR. Salah satu ASN yang diperiksa diduga adalah Kepala Dinas di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Bengkulu.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Persadaan Harahap S.P.M.S.i saat dikonfirmasi membenarkan ada tiga orang ASN yang dipanggil Bawaslu Provinsi Bengkulu karena diduga tidak netral. Namun untuk saat ini pemanggilan itu sifatnya masih klarifikasi.

Baca Juga  Pasca Pemilu, Bupati Kopli Kumpulkan Petinggi Parpol, Ada Apa?

“Untuk yang rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) baru tiga. Untuk yang temuan baru satu,” kata Persadaan Harahap.

Persadaan Harahap menegaskan, agar ASN tidak berpolitik apalagi sampai menggunakan fasilitas dan jabatannya untuk mendukung salah satu politisi.

“ASN jangan coba coba berpolitik praktis apalagi menggunakan fasilitas dan jabatannya dalam mendukung politisi,” tegas Persadaan Harahap. (Bay)

Related Articles

Latest Article

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!