31.4 C
New York
Sunday, August 9, 2026

Buy now

spot_img

Difitnah Via FB, Janda Pelajau Lapor ke Polda

BencoolenTimes.Com, – Penyalahgunaan media sosial Facebook (FB), menimpa M. Saputri (26), janda asal Desa Pejalau, Kabupaten Bengkulu Tengah. Kasus ini, dilaporkan ke Polda Bengkulu, Rabu (8/5/2019) malam.

Kepada pewarta, Saputri mengaku difitnah oleh akun menggunakan nama Vierah Rizki. “Akun itu membuat status yang memfitnah saya,” ujar Saputri.

Status itu dibuat akun Vierah Rizki, Rabu sore. Pelaku menyebut korban, hamil lantaran menjual diri. Tak hanya itu, pelaku memajang foto korban agar dilihat keluarganya.

“Pelaku ini sengaja menfitnah saya, untuk menjatuhkan saya di mata keluarga. Padahal saya tidak hamil, saya juga tidak menjual diri. Itu fitnah semua. Saya harap pelakunya bisa terungkap, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harap Saputri.

Saat melapor ke Polda Bengkulu, Saputri mendapat informasi bahwa akun yang memfitnahnya merupakan akun palsu.

“Akun itu baru dibuat, diduga menggunakan foto orang lain. Sudah dicek, sepertinya akun palsu karena tidak terdaftar. Semoga pelaku diberi balasan atas fitnah yang dilakukannya,” tukas Saputri.(MS)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!