-0.6 C
New York
Friday, February 14, 2025

Buy now

spot_img

Dipanggil Penyidik Soal Kisruh Lahan Parkir, Kepala Bapenda Kota Enggan Komentar Banyak

BencoolenTimes.com, – Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Polda Bengkulu memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Hadianto di Mapolres Bengkulu, Senin (29/6/2020).

Sebelumnya, Kapolres Bengkulu Kapolda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady mengatakan pihaknya akan memanggil Kepala Bapenda Kota Bengkulu untuk dimintai klarifikasi berkaitan dengan polemik parkir yang terjadi antara pengusaha Beter Home dan pihak ketiga CV Arsya Rajendra.

Pantauan di Mapolres Bengkulu tampak Kepala Bapenda Kota Bengkulu dengan pakaian Dinasnya serta mengenakan peci hitam dimintai klarifikasi oleh penyidik Polres Bengkulu sekitar kurang lebih 3 jam lamanya.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu Hadianto usai dimintai klarifikasi oleh penyidik saat diwawancarai enggan berkomentar banyak, ia hanya membenarkan bahwa dipanggil penyidik polres untuk dimintai klarifikasi terkait polemik parkir yang terjadi antara pengusaha Beter Home dan pihak ketiga CV Arsya Rajendra yang mengaku pemenang lelang lahan parkir di Bapenda Kota Bengkulu.

“Dimintai klarifikasi soal lahan parkir,” singkat Hadianto sembari keluar dari ruang penyidik secara terburu-buru.

Sementara saat ditanya terkait berapa pertanyaan yang disampaikan penyidik Kepala Bapenda enggan menjawab dan saat ditanya soal kisruh yang terjadi dilapangan antara pihak ketiga dan pengusaha Beter Home ia juga enggan berkomentar.

Seperti dilansir sebelumnya, dugaan keributan tersebut tidak hanya dengan pemilik Toko Beter Home yang berlokasi di Tanah Patah tetap juga dengan pemilik
Toko Pinzy yang berlokasi di kawasan Simpang Lima Ratu Samban.

Diketahui, keributan antara pemilik toko dengan pihak ketiga ini diduga karena pihak ketiga memungut parkir di halaman toko milik pribadi dan itu tanpa persetujuan dari pihak toko ataupun pemberitahuan dari Pemerintah Kota Bengkulu.

Bahkan pihak toko menilai dalam pemungutan itu terdapat aksi intimidasi dari pihak ketiga karena selain diduga memaksa, pihak toko merasa dirugikan karena pihak ketiga juga menghalang-halangi konsumen yang ingin berbelanja dengan memarkirkan kendaraannya didepan pintu masuk halaman toko yang merupakan tempat bukan semestinya. Bahkan pemilik toko menilai aksi tersebut sudah mengandung unsur premanisme. (Bay)

Simak video pemeriksaannya di Channel BDTV Cacam Nian.

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!