BencoolenTimes.com, – Tim penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksan Tinggi (Kejati) Bengkulu memeriksa belasan Kepala Sekolah (Kepsek) baik SD maupun SMP terkait dugaan mark up pengadaan Laptop di Dinas Pendidikan (Dispendik) Seluma tahun 2020 lalu, Selasa (6/7/2021).
Dewi Agustry, Kepsek SDN 157 Seluma saat diwawancarai di Kejati Bengkulu mengatakan, hanya beberapa pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada dirinya.
“Cuma sedikit (ditanya penyidik),” kata Dewi.
Dewi juga mengaku telah menyerahkan rekening koran untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi dan sebagainya yang berkaitan dengan pengadaan tersebut.
Sudah (sudah diserahkan ke penyidik),” ujar Dewi.
Dewi menuturkan, yang diterima SDN157 Seluma jumlahnya sama dengan sekolah lain yakni Rp 60 juta begitu pula pembeliannya.
“Sama, semuanya sama,” tutur Dewi.
Dewi mengatakan, tidak ada paksaan dalam pembelian dari pihak Dinas Pendidikan dan sesuai petunjuk.
“Itukan sesuai petunjuk dan teknis di Dinas sesuai dengan kebutuhan sekolah, manfaatnya untuk sekolah,” terang Dewi.
Selain itu, Hamdan, Mantan Kepsek SDN 170 Seluma menjelaskan, pihaknya hanya menyerahkan buku rekening DAK Afirmasi.
“Saya hari ini hanya menyerahkan, buku rekening saja, rekening sekolah dana DAK afarmasi sekolah, ditransfer Rp 60 juta ada,” kata Hamdan.
Hamdan menambahkan, peruntukannya sama dengan sekolah lain, untuk pembelian Laptop, Printer, pengatur suhu badan.
Diketahui, sebanyak 15 orang Kepsek baik SD maupun SMP yang dimintai keterangan oleh penyidik. Selain itu, Kasi Kurikulum SD Dinas Pendidikan Seluma juga sudah diperiksa. Untuk diketahui, belasan Kepsek yang dipanggil Kejati
selain dimintai keterangan, mereka juga sudah menyerahkan sejumlah bukti rekening koran dana DAK Afirmasi non fisik Seluma 2020.
Kabarnya, lusa Kepala Dinas Pendidikan Seluma dan Kabid Dinas Seluma akan dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejati Bengkulu.
Data terhimpun, dugaan korupsi/Mark Up pada pengadaan laptop di Dinas Pendidikan Seluma dengan pagu milaran rupiah yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi non fisik tingkat SD dan SLTP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma tahun anggaran 2020.
Selain laptop, juga ada pengadaan alat Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 seperti cek suhu, tempat cucitangan, hansanitaizer, untuk SD dan SMP se- Kabupaten Seluma yang diduga dalam pengadaan itu terjadi Mark Up karena tidak sesuai spek. (Bay)