25.5 C
New York
Tuesday, June 30, 2026

Buy now

spot_img

Disdikbud Provinsi Akan Panggil Kepsek SMKN 3

BencoolenTimes.com –  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu Eri Yulian Hidayat akan memanggil Kepala Sekolah SMKN 03 Kota Bengkulu terkait persoalan yang dialami para siswa/siswi di SMKN 03 Kota Bengkulu yang tidak dapat mengikuti ujian karena memiliki tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah.

“Nanti akan kita panggil pihak sekolahnya,” singkat Eri Yulian Hidayat saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (03/12/2021) sore.

Berdasarkan data terhimpun, sejumlah siswa yang tak diperbolehkan ikut ujian karena menunggak SPP yakni Jevika Rp7,4 juta, Salim sebesar Rp5 juta, Nur Rp5,57 juta dan Azwar Rp5,5 juta.

Siswa/siswi SMKN 3 Kota Bengkulu yang
memiliki tunggakan SPP tersebut telah menghubungi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melalui pesan WA dengan maksud meminta bantuan, namun Gubernur Bengkulu hanya membalas pesan WA siswa menggunakan emoticon tangan yang memegang pena sehingga siswa tidak merasa puas. (PPJ)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!