BencoolenTimes.com, – Menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada 23 November 2022 lalu, Sugianto (38) Warga Pondok Kelapa lapor ke Polsek Pondok Kelapa Polres Bengkulu Tengah (Benteng).
Tindak lanjut laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pondok Kelapa, Senin (28/11) berhasil mengamankan seorang pria inisial BH (34) warga Kecamatan Pondok Kelapa Benteng yang merupakan terduga pelaku.
“Dalam laporannya, korban mengaku menjadi korban pencurian saat tengah menjaring ikan di Pinggir Laut Desa Harapan Kecamatan Pondok Kelapa,” kata Kapolres Benteng Polda Bengkulu AKBP Rido Purba, S.IK, MH, melalui Kasubsi Penmas Aipda Farizal, MH, Rabu (30/11/2022).
Farizal menambahkan, hasil pemeriksaan sementara, diketahui, terduga pelaku juga pernah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor jenis VIAR 100 JT Z warna Biru,Hitam dengan Nopol BD 2532 DR pada 14 Februari 2022 milik Bambang Trismanto (32) Warga Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu yang sedang memanen sawit di Dusun Pulau Beringin Desa Harapan Kecamatan Pondok Kelapa.
“Terduga pelaku masih dalam pemeriksaan dan pengembangan petugas,” demikian Farizal. (Bay)



