BencoolenTimes.com – Dugaan pemerasan di area PT. Riau Agrindo Agung (RAA), dua oknum anggota diamankan Propam Polda Bengkulu. Perista pemerasan tersebut informasinya terjadi pada area PT. RAA, Jumat, 31 Januari 2026.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua oknum polisi tersebut sebelumnya bertugas melakukan pengamanan di sekitar lokasi perusahaan. Namun, dalam pelaksanaan tugasnya, mereka diduga meminta sejumlah uang kepada warga yang berada di area tersebut.
Dugaan pemerasan itu kemudian dilaporkan dan langsung ditindaklanjuti oleh Propam Polda Bengkulu. Kedua anggota polisi tersebut selanjutnya diamankan guna menjalani pemeriksaan internal.
Langkah cepat ini disebut sebagai bentuk komitmen institusi kepolisian dalam menegakkan disiplin dan menjaga profesionalisme anggotanya. Namun sayangnya, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, hingga berita ini ditayangkan, belum memberikan tanggapan.(OIL)



