BencoolenTimes.com, – Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku pencurian HP yang beraksi di Indekos kawasan UNIB Belakang Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Ketiganya yakni AA (17) warga Pondok Kelapa Benteng, BA (24) warga Pasar Pedati Benteng, dan OB (36) warga Arga Makmur sebagai penanda. Sementara satu terduga pelaku lainnya yakni MU masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini masih dalam pengejaran.
“Senin, 6 Juni 2022 pukul 16.00 WIB kita berhasil mengamankan OB di Desa Gunung Agung Kecamatan Kota Arga Makmur Bengkulu Utara beserta barang bukti 1 unit HP OPPO RENO 6,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Selasa (7/6/2022).
Setelah mengamankan OB, tim Macan Gading melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AA di Jalan Pasar Pedati Kabupaten Bengkulu Tengah pada pukul 19.15 WIB. Setelah itu, tim juga berhasil mengamankan AD di Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Sedangkan satu terduga pelaku lainnya inisial MU masih dalam pengejaran,” kata Malau.
Malau menambahkan, para terduga pelaku sudah beraksi di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan UNIB Belakang Kota Bengkulu. (JRS)



