14.7 C
New York
Sunday, March 23, 2025

Buy now

spot_img

Gubernur Bengkulu Ditegur Mendagri

BencoolenTimes.com, – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan teguran cukup keras kepada 19 kepala daerah, termasuk kepada Gubernur Bengkulu, lantaran penyerapan anggaran dalam penanganan pandemi Covid-19 dan insentif tenaga kesehatan (nakes) daerah tersebut dinilai buruk.

Mendagri sudah mengirimkan teguran tertulis untuk 19 daerah tersebut, Sabtu (17/7) kemarin.

“Surat teguran tertulis ini langkah yang mohon maaf cukup keras, karena jarang kami keluarkan. Kepada 19 provinsi dengan data-data yang kita miliki,” demikian dijelaskan Tito.

Menurut Mendagri, hingga saat ini belum ada perkembangan atas penyerapan anggaran yang baik dari 19 daerah tersebut. Padahal anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD masing-masing,

“Uangnya ada tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid, kemudian untuk insentif tenaga kesehatan, dan lain-lain,” jelasnya.

Mantan Kapolri ini menilai kepala daerah tersebut bisa saja memang tak mengetahui persoalan realisasi anggaran penanganan Covid-19. Karena, terkadang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di daerah yang lebih memahami persoalan anggaran tersebut.

“Sementara kepala daerah kadang-kadang, kami beberapa kali ke daerah banyak yang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. Nah ini kami keluarkan surat resmi,” ungkapnya.

Selain itu, sambungnya, Kementerian Dalam Negeri juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait PPKM Darurat. Salah satu isinya adalah meminta aparat keamanan untuk tetap tegas, tetapi juga mengedepankan rasa manusiawi dan humanis.

“Juga membantu masyarakat ketika yang kesulitan ekonomi. Jadi tidak hanya tindak tegas, tapi juga ada bantuan dalam bentuk pembagian masker, sembako, suplai makanan, atau makanan sehat,” ujar Tito.

Berikut 19 provinsi yang ditegur Mendagri :

1. Aceh
2. Sumatra Barat
3. Kepulauan Riau
4. Sumatra Selatan
5. Bengkulu
6. Kepulauan Bangka Belitung
7. Jawa Barat
8. Yogyakarta
9. Bali
10. Nusa Tenggara Barat.
11. Kalimantan Barat
12. Kalimantan Tengah
13. Sulawesi Selatan
14. Sulawesi Tengah
15. Sulawesi Utara
16. Gorontalo
17. Maluku
18. Maluku Utara
19. Papua.

Sumber :  Sindonews.com

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img
advspot_img
advspot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!